Wakil Gubernur Bangka Belitung (Babel), Hellyana, jadi tersangka kasus dugaan penggunaan ijazah palsu yang ditangani Bareskrim. Gubernur Babel Hidayat Arsani meminta agar Hellyana mengikuti proses hukum.
"Mari kita ikuti proses hukum. Hukum ini tidak pandang bulu. (Kasus) Ibu Wagub (Hellyana) ini adalah urusan pribadi. Dimana dia dikenakan (ditersangkakan) menggunakan dokumen palsu alias ijazah palsu, katanya begitu kan?" katanya dilansir detikSumbagsel, Selasa (24/12/2025) petang.
Gubernur Hidayat menegaskan penetapan tersangka terhadap Wakilnya, Hellyana tersebut tidak ada kaitannya dengan dirinya. Termasuk dalam proses pencalonan bersama dirinya di Pilkada Serentak pada 2024.
"Jadi ini merupakan ranah hukum yang harus dilaksanakan. Bagi saya, tidak ada kaitannya dengan saya. Karena waktu beliau mencalonkan wakil gubernur, beliau pakai ijazah SMA," terangnya.
"Kita berharap, dengan kasus ini, ibu ini bisa melaksanakan tugas dia untuk menyelesaikan kasus hukumnya di Mabes Polri," sambungnya.
Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri menetapkan Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Wagub Babel), Hellyana, sebagai tersangka. Hellyana ditetapkan sebagai tersangka terkait laporan dugaan penggunaan ijazah palsu.
Baca berita selengkapnya di sini.
(rdp/idh)


/https%3A%2F%2Fcdn-dam.kompas.id%2Fimages%2F2025%2F12%2F04%2F0f95d204edea89025e7b8290ce488b16-20251204AGS_14.jpg)

