Masa Tanggap Darurat Bencana Aceh Tamiang Diperpanjang hingga 6 Januari

detik.com
6 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang memperpanjang masa tanggap darurat mulai hari ini hingga awal Januari 2026. Para pengungsi di daerah itu saat ini sangat membutuhkan kelambu, selimut, hingga tenda.

Perpanjangan masa tanggap darurat tertuang dalam keputusan Bupati Aceh Tamiang yang diteken Armia Pahmi pada Selasa 23 Desember kemarin. Masa tanggap darurat diperpanjang selama 14 hari untuk ketiga kalinya.

"Diperpanjang sampai 6 Januari 2026," kata juru bicara Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang, Agusliayana Devita, dilansir detikSumut, Rabu (24/12/2025).

Baca juga: Aceh Tamiang Perpanjang Masa Tanggap Darurat Bencana hingga 6 Januari 2026

Menurutnya, tim gabungan dan relawan saat ini masih terus melakukan pembersihan fasilitas publik serta pasar. Sebagian pedagang di sana sudah mulai berjualan kembali.

"Pusat kota dan sarana perekonomian, khususnya pasar, dilakukan pembersihan dengan harapan kegiatan jual beli segera mulai aktif kembali," jelasnya.

Pascabencana banjir bandang yang terjadi Rabu 26 November lalu, ribuan warga di Aceh Tamiang hingga kini masih mengungsi. Pemerintah setempat saat ini masih melakukan pendataan untuk membangun hunian sementara dan hunian tetap.

Baca berita selengkapnya di sini.




(rdp/idh)

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Pengirim Pesan Teror Bom ke 10 Sekolah di Depok Diperiksa, Pakai Identitas Kamila: Apa Motifnya?
• 8 jam laludisway.id
thumb
Masa Depan Regulasi Platform: Pemerintah sebagai Pengendali atau Pengikut?
• 10 jam lalukumparan.com
thumb
Kemenaker Masih Menunggu Penetapan Upah Minimum 2026 dari Semua Provinsi
• 1 jam lalukompas.id
thumb
Natal 2025: 16.078 Warga Binaan Dapat Remisi, 174 Langsung Bebas
• 4 jam laluliputan6.com
thumb
Gunawan Dianjaya Steel (GDST) Siap Bagikan Dividen Interim Rp23,1 Miliar
• 5 jam laluidxchannel.com
Berhasil disimpan.