KPK Geledah Rumah dan Kantor Kajari HSU, Sita Dokumen dan Mobil

idxchannel.com
7 jam lalu
Cover Berita

Penggeledahan dilakukan untuk mengusut kasus dugaan pemerasan sejumlah kepala dinas di Kabupaten HSU, Kalimantan Selatan.

KPK Geledah Rumah dan Kantor Kajari HSU, Sita Dokumen dan Mobil

IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah  di rumah dan Kantor Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) nonaktif Albertinus P Napitupulu.

Penggeledahan dilakukan untuk mengusut kasus dugaan pemerasan sejumlah kepala dinas di Kabupaten HSU, Kalimantan Selatan (Kalsel). 

Baca Juga:
KPK Buka Peluang Panggil Istri Ridwan Kamil Atalia Praratya di Kasus BJB

"Tim penyidik kemudian melakukan serangkaian penggeledahan di tiga titik. Yang pertama di rumah dinas Kajari, kemudian di kantor Kejari, dan yang ketiga adalah di rumah Kajari yang beralamat di Jakarta Timur," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo, Rabu (24/12/2025).

Dalam kegiatan itu, kata Budi, KPK berhasil menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik. Bahkan, kata dia, pihaknya berhasil mengamankan satu unit mobil.

Baca Juga:
Diperiksa KPK, Bupati Bekasi Ade Kuswara dan Ayahnya Kompak Pakai Peci

"Bahwa dalam rangkaian penggeledahan tersebut, selain menyita beberapa dokumen dan barang bukti elektronik, Penyidik juga mengamankan satu unit kendaraan roda empat di rumah dinas Kajari HSU, yang tercatat milik pemerintah daerah Toli-toli," kata Budi.

"Tentunya, atas temuan ini penyidik akan mendalami mengapa mobil tersebut masih dalam penguasaan Kajari HSU," katanya.

Baca Juga:
KPK Segera Umumkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

Sekedar informasi, KPK telah menetapkan Kajari dan dua pejabat Kejari HSU sebagai tersangka usai terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT), pada Kamis (18/12/2025) kemarin.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu menjelaskan, bahwa KPK telah mengantongi kecukupan bukti adanya dugaan pemerasan di Kejari HSU.

"Setelah ditemukan kecukupan alat bukti, KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka,” kata Asep.

Sementara itu, Albertinus Parlinggoman Napitupulu (APN) dicopot dari Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Hulu Sungai Utara (HSU), usai resmi ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

(Nur Ichsan Yuniarto)


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
INFOGRAFIK: Bahaya Kebakaran Taman Nasional Indonesia
• 16 jam lalukatadata.co.id
thumb
Korlantas Prediksi Puncak Arus Natal-Tahun Baru 24 Desember, Jutaan Kendaraan Belum Keluar Jakarta
• 15 jam lalukompas.tv
thumb
Tips Efektif Meningkatkan Kolagen, Gunakan Tabir Surya Setiap Hari
• 7 jam lalugenpi.co
thumb
Direksi dan Komisaris Waskita Karya (WSKT) Dirombak, Ini Susunan Terbarunya
• 13 jam lalukatadata.co.id
thumb
Penyintas Bencana di Sumatera Tetap Antusias Sambut Natal Meski di Tengah Keterbatasan
• 6 jam lalukompas.tv
Berhasil disimpan.