Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Uang Hasil Penyelamatan Keuangan Negara Rp6.625 T

tvrinews.com
5 jam lalu
Cover Berita

Penulis: Intan Kw

TVRINews, Jakarta 

Presiden Prabowo Subianto menyaksikan secara langsung penyerahan hasil penyelamatan keuangan negara dan penagihan denda administratif di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu, 24 Desember 2025. Total uang negara yang berhasil diselamatkan senilai Rp6.625.294.190.469,74. 

Uang tersebut diserahkan  langsung oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

"Sebagai wujud pertanggungjawaban kepada publik, kami turut serahkan uang sebesar Rp6,6 triliun," kata ST Burhanuddin di Jakarta, Rabu, 24 Desember 2025.

Penyerahan uang tersebut merupakan hasil dari penagihan denda administratif kehutanan oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) senilai Rp2.344.965.750.000 yang berasal dari 20 perusahaan sawit dan satu perusahaan tambang.

Selain itu, uang tersebut juga merupakan hasil penyelamatan keuangan negara atas tindak pidana korupsi senilai Rp4.280.328.440.469,74 yang berasal dari perkara tindak pidana korupsi (Tipikor) pemberian fasilitas ekspor CPO dan importasi gula.

Selain penyerahan uang, Satgas PKH turut menyerahkan hasil Penguasaan Kembali Kawasan Hutan Tahap V dengan total luas 896.969,143 hektar.

Penyerahan hasil penguasaan kembali kawasan hutan dari Satgas PKH tersebut diserahkan ke Menkeu Purbaya dan diberikan ke Kepala BPI Danantara Rosan Roeslani yang selanjutnya diserahkan ke PT Agrinas.

Turut hadir dalam acara ini Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, COO Danantara Donny Oskaria, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, dan beberapa jajaran pimpinan Kejaksaan.

Editor: Redaksi TVRINews

Komentar
1000 Karakter tersisa
Kirim
Komentar

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Mendekonstruksi Stigma Bangsa IQ 78
• 14 jam lalukompas.com
thumb
Barang Hasil Belanja Online Dominasi Pengiriman Kantor Pos
• 15 jam lalukumparan.com
thumb
10 Sekolah di Depok Dikirimi Ancaman Bom, Polisi: Sudah Disisir, Tidak Ada yang Mencurigakan
• 23 jam lalukompas.tv
thumb
Satgas PKH Rebut 4 Juta Hektare Hutan, 20 Perusahaan Sawit dan 1 Tambang Ditagih Denda Rp 2,3 Triliun
• 1 jam lalumerahputih.com
thumb
Mentan Tegaskan Tak Ada Toleransi Impor Pangan Ilegal
• 12 jam lalusuarasurabaya.net
Berhasil disimpan.