Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan kebijakan pembatasan kendaraan bermotor dengan sistem ganjil-genap tidak diberlakukan selama libur nasional Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.
Kebijakan ini diambil untuk menjaga kelancaran mobilitas masyarakat yang akan beribadah, bepergian, maupun berlibur di wilayah Ibu Kota selama periode Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo menjelaskan, peniadaan ganjil-genap dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku pada hari libur nasional.
Ia menegaskan bahwa pembatasan kendaraan ditiadakan pada 25 dan 26 Desember 2025, yang merupakan libur Natal, serta 1 Januari 2026 yang bertepatan dengan libur Tahun Baru.
“Untuk kebijakan ganjil-genap, sesuai aturan, pada libur nasional tanggal 25 dan 26 Desember ganjil-genap ditiadakan. Begitu juga pada 1 Januari,” kata Syafrin saat ditemui di Terminal Terpadu Pulo Gebang, Jakarta Timur.
Peniadaan kebijakan ganjil-genap ini diharapkan dapat memberikan ruang gerak yang lebih leluasa bagi masyarakat, terutama di tengah potensi peningkatan aktivitas selama perayaan hari besar keagamaan dan libur akhir tahun. Meski demikian, Dishub DKI menegaskan bahwa pengendalian lalu lintas tetap dilakukan secara ketat dan terukur.
Baca Juga
- Arus Mudik Nataru, Jumlah Flight di Bandara Hang Nadim Meningkat 4,7%
- Jelang Nataru, Pertamina Pasok 3 Juta LPG 3 Kg ke Jateng DIY
- Jadwal Operasional BRI, BCA, BNI, dan Bank Mandiri Selama Libur Nataru
Menurut Syafrin, pengaturan lalu lintas selama periode Nataru akan dilakukan secara dinamis dan situasional, bergantung pada kondisi kepadatan di lapangan. Rekayasa lalu lintas, termasuk pengalihan arus kendaraan, akan diterapkan apabila terjadi kemacetan di titik-titik rawan.
“Pengaturan lalu lintas akan dilakukan secara fleksibel, dengan berkoordinasi bersama Kepolisian dan instansi terkait lainnya,” ujarnya.
Dishub DKI juga mengimbau masyarakat untuk tetap merencanakan perjalanan dengan matang, memperhitungkan waktu tempuh, serta mengantisipasi potensi kepadatan di ruas-ruas jalan utama. Keselamatan berkendara tetap menjadi prioritas, meski pembatasan kendaraan ditiadakan.
Selain pengaturan lalu lintas, Pemprov DKI Jakarta juga menyiapkan dukungan penuh dari sisi transportasi umum guna menunjang kelancaran mobilitas masyarakat selama Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Ribuan armada dan personel disiagakan untuk memastikan layanan transportasi berjalan optimal.
Untuk angkutan darat, Dishub DKI menyiapkan 2.446 unit bus yang dioperasikan oleh 248 perusahaan otobus (PO). Armada tersebut akan melayani berbagai rute strategis di dalam dan luar Jakarta, termasuk kawasan terminal dan pusat aktivitas masyarakat.
Di sektor perkeretaapian, Dishub DKI berkoordinasi dengan PT Kereta Api Indonesia (KAI) untuk mengantisipasi lonjakan penumpang. Sebanyak lima stasiun utama disiapkan sebagai titik layanan keberangkatan dan kedatangan, yakni Stasiun Gambir, Senen, Tanah Abang, Manggarai, dan Jatinegara.
PT KAI juga menambah jumlah perjalanan kereta api selama masa angkutan Nataru. Dari jumlah normal 61 perjalanan, akan ditambahkan 16 perjalanan, sehingga total menjadi 77 perjalanan keberangkatan dari Jakarta.
Sementara itu, untuk mendukung mobilitas laut, Dishub DKI Jakarta menyiagakan 11 pelabuhan selama periode Nataru. Pelabuhan tersebut meliputi Pelabuhan Tanjung Priok, Marina Ancol, dan Muara Angke yang melayani penyeberangan ke Kepulauan Seribu. Selain itu, delapan pelabuhan lainnya berada di pulau-pulau di wilayah Kepulauan Seribu untuk mendukung layanan transportasi antarpulau.
Sebanyak 33 unit kapal disiapkan untuk layanan angkutan laut, terdiri dari 21 kapal milik masyarakat dan 12 kapal yang disediakan langsung oleh Dishub DKI Jakarta.
Dari sisi pengawasan, Dishub DKI mengerahkan 2.750 personel yang bertugas melakukan monitoring dan pengaturan transportasi, baik di darat maupun laut. Personel tersebut disebar di simpul-simpul transportasi, jalur utama, hingga kawasan wisata.
Sejumlah destinasi wisata diprediksi akan mengalami lonjakan kunjungan selama libur Natal dan Tahun Baru. Kawasan seperti Ragunan, Monas, Ancol, Pantai Indah Kapuk (PIK), Setu Babakan, Kota Tua, hingga Taman Mini Indonesia Indah (TMII) menjadi fokus pengamanan dan pengaturan lalu lintas.
Dengan peniadaan kebijakan ganjil-genap serta dukungan penuh dari sektor transportasi dan pengawasan, Pemprov DKI Jakarta berharap aktivitas masyarakat selama perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 dapat berlangsung lancar, tertib, dan aman.





