Jembatan KA Lembah Anai Diusulkan Dibongkar, Fadli Zon Pilih Diperbaiki

kompas.id
5 jam lalu
Cover Berita

PADANG, KOMPAS - Menteri Kebudayaan Fadli Zon menanggapi rencana pembongkaran jembatan kereta api Warisan Dunia Unesco di Lembah Anai, Sumatera Barat, yang diusulkan Balai Teknik Perkeretaapian Kelas II Padang. Fadli menyebut kementerian lebih cenderung untuk memperbaiki situs cagar budaya tersebut.

Menteri Kebudayaan Fadli Zon dalam kunjungannya di Kota Padang, mengatakan, ia akan menuju lokasi Lembah Anai untuk memantau langsung kondisi dua jembatan kereta api yang terdampak oleh banjir bandang atau galodo, Rabu (24/12/2025) sore.

"Jembatan di Lembah Anai akan saya lihat. Memang perlu ada suatu kajian. Kalau saya cenderung, misalnya bisa kita perbaiki, tentu harus kita perbaiki. Sebaiknya sih, kita perbaiki," kata Fadli Zon di sela-sela kegiatannya menyalurkan bantuan pangan dan peralatan masak untuk warga terdampak banjir bandang di Batu Busuak, Kecamatan Pauh, Rabu.

Terkait sumber anggaran perbaikan kedua jembatan kereta api itu, Fadli menyebut, hal tersebut bukan persoalan. "Nanti kami carikan," katanya.

Banjir, banjir bandang, dan longsor yang terjadi di Sumbar pada akhir November lalu, turut berdampak pada situs cagar budaya di Sumbar. Fadli Zon menyebut, ada sekitar 89 cagar budaya di Sumbar yang terdampak dan mendapat bantuan dari Kementerian Kebudayaan. Sebagian besar terdampak ringan oleh bencana, seperti terendam banjir dan lumpur.

"Kita tidak terlalu banyak ya untuk cagar budaya (terdampak bencana) di Sumbar, tapi memang ada, misalnya, di Lembah Anai yang jadi warisan budaya dunia. Selebihnya ada makam-makam yang sudah jadi cagar budaya yang terendam lumpur," ujarnya.

Usulan pembongkaran

Sebelumnya, rencana pembongkaran jembatan kereta api di Lembah Anai itu mengemuka usai beredarnya salinan surat Direktorat Jenderal Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi Kementerian Kebudayaan Nomor 1070/LL4/KB.09.6/2025 pada 12 Desember 2025.

Surat tersebut menanggapi surat dari Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Kelas II Padang Nomor KA.008/4/10/BTP-PDG/2025 tanggal 11 Desember 2025 tentang Pemberitahuan Rencana Pembongkaran Jembatan Kereta Api.

Dua jembatan kereta api yang akan dibongkar yaitu, nomor BH 171 Km 69+297 (dekat Air Terjun Lembah Anai) dan BH 163 Km 67+524 (di TWA Megamendung) antara Stasiun Kayu Tanam dan Stasiun Padang Panjang.

Dalam salinan surat Nomor 1070/LL4/KB.09.6/2025 itu, Direktorat Jenderal Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi memberikan rekomendasi untuk pembongkaran jembatan kereta api Nomor BH 171 Km 69+297 dan BH 163 Km 67+524 tersebut dengan ketentuan segala bentuk perencanaan dan pelaksanaan kegiatan harus melibatkan Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah III.

Beredarnya surat itu, kemudian menimbulkan respons penolakan. Kemudian, Direktorat Jenderal Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi kembali mengirimkan surat Nomor 1081/L.L4/KB.10.03/2025 kepada Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Kelas II Padang tentang Permohonan Studi Kelayakan dan Teknis Rencana Pembongkaran Jembatan Kereta Api.

”Kami mohon untuk dilakukan penundaan pembongkaran sampai selesainya studi kelayakan terhadap struktur cagar budaya tersebut. Dengan tetap memperhatikan keselamatan masyarakat, maka perlu dilakukan perkuatan untuk sementara.” Demikian isi poin ketiga surat yang ditandatangani Direktur Jenderal Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi Kementerian Kebudayaan Restu Gunawan, 19 Desember 2025.

Kompas berupaya menghubungi Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Kelas II Padang Hendrialdi untuk mengonfirmasi rencana pembongkaran dua jembatan kereta api di Lembah Anai tersebut, tetapi belum ditanggapi. Staf humas balai tersebut juga tidak merespons permintaan wawancara.

Kajian singkat

Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah III Nurmatias mengatakan, pihaknya telah menggelar rapat koordinasi dengan satuan kerja atau instansi terkait soal rencana pembongkaran situs Warisan Dunia UNESCO itu, Selasa (23/12/2025). Hasilnya, pihaknya diminta melakukan kajian dan melaporkannya sebelum akhir Desember 2025.

”Kami akan melakukan kajian di sana karena kajiannya singkat, tentu hasilnya belum maksimal. Namun, menurut hemat kami, kami akan memberikan hasil yang maksimal meskipun dalam waktu yang pendek dan kemudian kami bisa melihat dua obyek yang akan diminta oleh Kementerian Perhubungan untuk dirobohkan atau diganti,” kata Nurmatias, Rabu.

Nurmatias menyebut, Menteri Kebudayaan Fadli Zon akan meninjau langsung kedua jembatan kereta api di Lembah Anai itu pada Rabu ini. Dari masukan menteri, balai akan memberikan sebuah rekomendasi, apakah situs cagar budaya itu dapat dipertahankan dan dilestarikan atau ada perlakuan lain yang akan diambil.

”Karena di satu sisi, karena ini sudah menjadi Warisan Budaya Dunia, harusnya kami meminta kepada UNESCO untuk menilai dan melakukan kajian atau studi supaya kita (Indonesia) tidak terkena pelanggaran terhadap Warisan Budaya Dunia yang ditetapkan pada 6 Juli 2019,” ujarnya.

Pada wawancara Senin (22/12/2025), Nurmatias menjelaskan, dari hasil oberservasi lapangan, balai menemukan ada beberapa jembatan kereta api yang butuh penguatan, baik yang di dekat Air Terjun Lembah Anai maupun di sekitar TWA Megamendung. ”Perlu perkuatan. Kalau dibiarkan, bisa jadi roboh dan menimpa korban (pengendara),” katanya.

Penolakan

Sejumlah komunitas pencinta kereta api, transportasi, sejarah, dan warisan budaya menolak rencana pembongkaran jembatan kereta api di kawasan Lembah Anai, Sumatera Barat, yang merupakan bagian dari Warisan Dunia UNESCO. Situs cagar budaya yang terdampak banjir bandang itu semestinya dilindungi, diperbaiki, dan dikelola secara berkelanjutan oleh negara.

Penolakan itu disampaikan melalui surat terbuka di akun Instagram @sumatrain yang berkolaborasi dengan sejumlah akun lainnya, Selasa (23/12/2025). Surat terbuka itu merupakan aspirasi bersama komunitas, antara lain Sumatrain, Sumbar Tempo Dulu, Solok City Heritage, Marakik Aso, Cinta Kereta Api Indonesia, History Padang, Transport for Padang, dan Tikalak Dalam Bingkai.

Baca JugaKomunitas Tolak Pembongkaran Jembatan Kereta Api Warisan Dunia UNESCO di Lembah Anai

Dalam unggahan itu, komunitas menolak rencana pembongkaran dua jembatan kereta api Nomor BH 171 Km 69+297 dan BH 163 Km 67+524 antara Stasiun Kayu Tanam dan Stasiun Padang Panjang sebagaimana yang termuat dalam surat dari Direktorat Jenderal Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi Kementerian Kebudayaan Nomor 1070/LL4/KB.09.6/2025 tentang Tanggapan Pemberitahuan Rencana Pembongkaran Jembatan Kereta Api.

"Penolakan ini berdasarkan penetapan Ombilin Coal Mining Heritage of Sawahlunto sebagai Warisan Budaya Dunia yang di mana warisan tersebut harus dilindungi, dirawat, dan dikelola secara berkelanjutan oleh negara.” Demikian penggalan surat terbuka bersama dari komunitas-komunitas tersebut.

Pengelola Media dan Komunitas Sumatrain, Gilang Fernando, Rabu (24/12/2025), membenarkan isi unggahan surat terbuka pada akun @sumatrain tersebut. Mereka menolak usulan pembongkaran dua jembatan kereta api di Lembah Anai oleh Balai Teknik Perkeretaapian Kelas II Padang yang disetujui oleh Direktorat Jenderal Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi.

”Jembatan kereta api ini bukan hanya warisan fisik dan identitas daerah, jembatan kereta api ini adalah harapan dan fondasi bagi nasib perkeretaapian di Sumbar ke depan,” kata pria yang karib disapa Nando itu ketika dihubungi dari Padang, Rabu.

Nando menyebut, keberadaan jembatan kereta api di Lembah Anai yang sudah ada sejak zaman kolonial Belanda itu menjaga asa upaya revitalisasi dan reaktivasi jalur kereta api yang menghubungkan Padang-Bukittinggi dan Padang-Sawahlunto. Jika dirobohkan, upaya revitalisasi dan reaktivasi jalur kereta api itu semakin sulit dan peluangnya mengecil.

Menurut Nando, semestinya pembongkaran tidak jadi solusi terhadap kedua jembatan kereta api yang terdampak banjir bandang atau galodo yang terjadi dua kali beruntun (2024 dan 2025) di Lembah Anai. Jembatan di dekat Air Terjun Lembah Anai (BH 171 Km 69+297) dan di TWA Megamendung (BH 163 Km 67+524) itu seharusnya diperbaiki melalui kajian yang matang.

”Seharusnya ada kajian terhadap struktur jembatan tersebut, mencari dan mengevaluasi solusi yang tepat untuk upaya pelindungan warisan budaya ini agar tidak ada upaya yang merugikan banyak pihak,” katanya.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Konon Usul Pilkada Melalui DPRD Didorong Nafsu Memusatkan Kekuasaan
• 8 jam lalujpnn.com
thumb
Mulai April 2026, SPBU Swasta Wajib Beli Solar ke Pertamina
• 10 menit laluwartaekonomi.co.id
thumb
Prabowo : Rp6,6 Triliun Hasil Penertiban Hutan Bisa Bikin 100 Ribu Rumah Korban Bencana Sumatera
• 3 jam laluokezone.com
thumb
Seskab Teddy Minta Stasiun Gambir Direnovasi-Dipercantik
• 9 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Pramono Keliling Tiga Gereja Jakarta, Imbau Natal Dirayakan Sederhana
• 1 jam laluidntimes.com
Berhasil disimpan.