Pencarian seorang pendaki ilegal di Gunung Merapi membuahkan hasil. Pendaki berinisial A asal Yogyakarta ditemukan meninggal dunia, Rabu (24/12).
Sebelumnya petugas telah berhasil menemukan dua pendaki ilegal lain dalam kondisi selamat.
Pada Sabtu (20/12), tiga orang mendaki Gunung Merapi secara ilegal melalui Kalitalang-Klaten, Jawa Tengah.
"Setelah dua survivor ditemukan dan dievakuasi pada Minggu (21-12-2025) dan Senin (22-12-2025), atas kerja sama seluruh pihak yang melibatkan sekitar 15 organisasi /instansi pada hari Rabu (24-12-2025) pukul 14.20 WIB telah ditemukan survivor terakhir di Pronojiwan-Sapuangin," kata Kepala Balai Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM) Muhammad Wahyudi dalam keterangan tertulisnya.
"Dengan berat hati kami menyampaikan bahwa survivor ditemukan dalam kondisi meninggal dunia dan telah dievakuasi serta memperoleh penanganan lanjutan," kata Wahyudi.
Wahyudi menyampaikan pimpinan dan seluruh personel Balai Taman Nasional Gunung Merapi turut berduka cita sedalam-dalamnya.
"Kami juga menghaturkan terima kasih atas bantuan dan dukungan dari seluruh pihak yang mengerahkan upaya terbaik dalam pencarian para survivor. Tidak lupa terima kasih kami sampaikan kepada seluruh masyarakat yang mendoakan upaya pencarian survivor," jelasnya.
Balai TNGM mengimbau tak ada lagi pendaki ilegal di kawasan TNGM. Pendakian sampai saat ini masih dilarang karena Merapi berstatus Siaga (Level III).





