Kendari (ANTARA) - Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Andi Sumangerukka menyalurkan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) kepada 113 warga yang menjadi penerima manfaat di Provinsi Sultra.
Gubernur Sultra Andi Sumangerukka saat ditemui di Kendari, Rabu, mengatakan bahwa penyaluran ZIS tersebut senilai Rp115 juta, yang diberikan kepada para pelaku usaha kecil dan pegawai pemerintah guna membantu kondisi ekonomi serta mengurangi kesenjangan sosial.
Ia menyampaikan bahwa penyaluran bantuan dana ZIS dan bantuan sosial keagamaan Baznas ini sebagai bentuk kepedulian sosial dalam memberdayakan dana umat untuk kesejahteraan masyarakat.
"Dana infak sosial yang disalurkan hari ini bukan hanya angka tetapi ikhtiar bagi penerima manfaat agar kondisi mereka jauh lebih baik," kata Andi Sumangerukka.
Dia menjelaskan bahwa zakat dan bantuan keagamaan Baznas ini merupakan dana yang disumbangkan para pegawai kementerian agama berjumlah 8.000 orang senilai Rp40 juta per bulan serta bantuan dari yayasan lain.
Untuk itu, pihaknya meminta langkah ini juga nantinya bisa dilakukan oleh para aparatur sipil negara (ASN) yang ada di lingkup pemerintah provinsi Sultra.
"Jumlah ASN di Pemprov Sultra sekitar 23.000 orang, artinya kalau semua menyumbang ke Baznas bisa dua kali lipat, mungkin tiap bulan pemasukan Baznas Sultra mencapai Rp1 miliar," ujarnya.
Baca juga: Gubernur Sultra salurkan Rp1,5 miliar untuk korban bencana di Sumatra
Andi Sumangerukka mengungkapkan bahwa jika pemasukan ZIS Baznas bisa mencapai miliar rupiah maka semakin banyak warga dan pelaku usaha mendapat manfaat bantuan dana keagamaan ini.
Sementara itu, Kepala Baznas Sultra Punardin menyebutkan, total ada 113 penerima manfaat yang mendapat bantuan Baznas pada akhir 2025.
Bantuan ini berupa 100 paket sembako untuk para pegawai pemerintah non-ASN seperti cleaning service, sekuriti, serta pegawai berpenghasilan di bawah Rp3 juta.
"Kemudian 12 orang dari usaha kecil yang ada di Kendari, Konawe, Konawe Selatan, serta satu bantuan untuk usaha perbengkelan di Kendari," ujar Punardin.
Ia mengatakan klasifikasi pelaku usaha penerima manfaat Baznas yang penghasilan per bulan di bawah Rp2 juta.
"Pelaku usaha bervariasi ada penjual ikan, jualan makanan, hingga tukang cukur yang modalnya sampai Rp2 juta," katanya.
Punardin menambahkan, dengan bantuan itu harapannya para pelaku usaha tidak lagi meminjam modal usaha ke koperasi. Hal tersebut karena dari kajian Baznas banyak pelaku UMKM kesulitan mengembangkan usaha mereka karena harus melunasi angsuran bunga pinjaman di koperasi.
Baca juga: Pemprov Sultra beri bonus ke 150 siswa berprestasi tingkat nasional
"Makanya Baznas hadir untuk meminimalisir ketergantungan mereka kepada koperasi," kata Punardin.
Gubernur Sultra Andi Sumangerukka saat ditemui di Kendari, Rabu, mengatakan bahwa penyaluran ZIS tersebut senilai Rp115 juta, yang diberikan kepada para pelaku usaha kecil dan pegawai pemerintah guna membantu kondisi ekonomi serta mengurangi kesenjangan sosial.
Ia menyampaikan bahwa penyaluran bantuan dana ZIS dan bantuan sosial keagamaan Baznas ini sebagai bentuk kepedulian sosial dalam memberdayakan dana umat untuk kesejahteraan masyarakat.
"Dana infak sosial yang disalurkan hari ini bukan hanya angka tetapi ikhtiar bagi penerima manfaat agar kondisi mereka jauh lebih baik," kata Andi Sumangerukka.
Dia menjelaskan bahwa zakat dan bantuan keagamaan Baznas ini merupakan dana yang disumbangkan para pegawai kementerian agama berjumlah 8.000 orang senilai Rp40 juta per bulan serta bantuan dari yayasan lain.
Untuk itu, pihaknya meminta langkah ini juga nantinya bisa dilakukan oleh para aparatur sipil negara (ASN) yang ada di lingkup pemerintah provinsi Sultra.
"Jumlah ASN di Pemprov Sultra sekitar 23.000 orang, artinya kalau semua menyumbang ke Baznas bisa dua kali lipat, mungkin tiap bulan pemasukan Baznas Sultra mencapai Rp1 miliar," ujarnya.
Baca juga: Gubernur Sultra salurkan Rp1,5 miliar untuk korban bencana di Sumatra
Andi Sumangerukka mengungkapkan bahwa jika pemasukan ZIS Baznas bisa mencapai miliar rupiah maka semakin banyak warga dan pelaku usaha mendapat manfaat bantuan dana keagamaan ini.
Sementara itu, Kepala Baznas Sultra Punardin menyebutkan, total ada 113 penerima manfaat yang mendapat bantuan Baznas pada akhir 2025.
Bantuan ini berupa 100 paket sembako untuk para pegawai pemerintah non-ASN seperti cleaning service, sekuriti, serta pegawai berpenghasilan di bawah Rp3 juta.
"Kemudian 12 orang dari usaha kecil yang ada di Kendari, Konawe, Konawe Selatan, serta satu bantuan untuk usaha perbengkelan di Kendari," ujar Punardin.
Ia mengatakan klasifikasi pelaku usaha penerima manfaat Baznas yang penghasilan per bulan di bawah Rp2 juta.
"Pelaku usaha bervariasi ada penjual ikan, jualan makanan, hingga tukang cukur yang modalnya sampai Rp2 juta," katanya.
Punardin menambahkan, dengan bantuan itu harapannya para pelaku usaha tidak lagi meminjam modal usaha ke koperasi. Hal tersebut karena dari kajian Baznas banyak pelaku UMKM kesulitan mengembangkan usaha mereka karena harus melunasi angsuran bunga pinjaman di koperasi.
Baca juga: Pemprov Sultra beri bonus ke 150 siswa berprestasi tingkat nasional
"Makanya Baznas hadir untuk meminimalisir ketergantungan mereka kepada koperasi," kata Punardin.



/https%3A%2F%2Fcdn-dam.kompas.id%2Fimages%2F2025%2F12%2F24%2Fb291642a68a38bbe7809167a7b2aca3e-Pekerja_migran2.jpg)

