Liputan6.com, Jakarta - Menteri Sosial RI Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menyatakan bahwa besaran jatah hidup (jadup) bagi korban bencana masih dalam tahap konsolidasi dan belum ditetapkan secara final. Pemerintah masih menunggu arahan Presiden sebelum mengambil keputusan terkait kemungkinan perubahan nominal bantuan tersebut.
Hal itu disampaikan Gus Ipul usai menghadiri acara pra launching Sekolah Rakyat dan doa bersama untuk Sumatera di Sentra Terpadu Pangudi Luhur, Bekasi, Rabu (24/12/2025).
Advertisement
"Besaran jadup masih kami konsolidasikan. Hari ini saya sudah melapor kepada Sekretaris Kabinet dan menyampaikan perencanaan yang sudah kami buat,” ujar Gus Ipul.
Menurutnya, pembahasan jadup dilakukan secara lintas kementerian, yang melibatkan Kementerian Keuangan, Kementerian Kesehatan, BNPB, dan Badan Pangan Nasional (Bapanas). Pemerintah tengah menghitung kebutuhan ideal jadup per orang per hari agar sesuai dengan kondisi di lapangan.
Gus Ipul menegaskan bahwa keputusan akhir terkait jadup baru akan ditetapkan setelah mendapat arahan langsung dari Presiden RI. Jika nantinya terdapat perubahan nominal, maka akan dilakukan revisi Peraturan Menteri Sosial (Permensos) sebagai dasar hukum penyalurannya.
"Kalau ada perubahan tentu akan ada revisi Permensos. Prosesnya memang harus seperti itu,” jelasnya.
Ia menyebut pemerintah ingin memastikan bantuan yang diberikan benar-benar tepat sasaran dan terintegrasi dengan berbagai dukungan pascabencana lainnya.




