Jampidsus: Riza Chalid Ada Keterkaitan di Kasus Minyak Mentah Petral

kumparan.com
1 jam lalu
Cover Berita

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Febrie Adriansyah, menyebut bahwa pengusaha minyak, Riza Chalid, memiliki keterkaitan dalam kasus dugaan korupsi pengadaan minyak mentah di Pertamina Energy Trading Limited (Petral) atau PT Pertamina Energy Services Pte Ltd (PES).

Adapun Riza Chalid merupakan tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah yang juga kini diusut oleh Kejagung. Saat ini, Riza Chalid belum ditahan lantaran masih berstatus buron atau masuk daftar pencarian orang (DPO).

Febrie menyebut, pihaknya akan berkoordinasi dengan KPK mengenai kasus dugaan korupsi Petral tersebut. Pasalnya, lembaga antirasuah juga tengah melakukan penyidikan kasus serupa di perusahaan tersebut.

"Nanti kita koordinasikan lah. Karena kan di sini juga ada kaitan kita pemeriksaan dengan tersangka Riza Chalid. Nah ini juga terkait Petral," ujar Febrie kepada wartawan, di Gedung Jampidsus Kejagung, Jakarta, Rabu (24/12).

"Jelas, ada kaitan Riza Chalid [di kasus Petral], ada macam-macam lah, makanya kan di sini kan sudah nanganin Riza Chalid. Oleh karena itu makanya Petral lagi diperdalam," jelas dia.

Febrie menyebut, pihaknya masih berkoordinasi dengan KPK ihwal bagian mana yang akan ditangani oleh masing-masing lembaga.

"Makanya juga kita melihat nanti mana yang bisa dikoordinasikan, mana yang ditangani KPK, mana kita," ucap dia.

"Tetapi itu ya belum lah, belum sampai ke ujung lah, masih sifatnya pendalaman alat bukti. Nanti secara keseluruhan kita lihat. Apa modusnya, bentuknya apa," terangnya.

Menurutnya, ada sejumlah perbedaan dalam penyidikan kasus yang ditangani oleh korps adhyaksa dengan lembaga antirasuah.

"Kemungkinan ada beberapa hal yang berbeda, itu yang kita khawatir di teknis penyidikannya, di hal-hal kecilnya, itu perlu ketemu," tutur dia.

"Makanya kita juga lagi lihat Petral nih secara keseluruhan. Kita lagi periksa, lagi kita lihat secara keseluruhan Petral," imbuhnya.

Sebelumnya, Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, menyebut perkara yang sedang diusut Kejagung diduga terjadi dalam periode 2008 hingga 2017. Namun, dia belum merinci lebih lanjut mengenai konstruksi perkara.

Sementara itu, dalam kesempatan terpisah, juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan kasus yang diusut pihaknya terjadi pada periode 2009-2015.

Budi menjelaskan, penyidikan perkara ini merupakan pengembangan dari dua kasus yang telah ditangani KPK sebelumnya. Dua kasus itu, yakni:

Kasus suap pengadaan katalis di Pertamina periode 2012-2014 dengan tersangka Chrisna Damayanto selaku Direktur Pengolahan PT Pertamina sekaligus Komisaris Petral; dan

Kasus korupsi pengadaan minyak mentah dan produk jadi kilang periode 2012-2014 dengan tersangka Bambang Irianto selaku Direktur Petral.

KPK belum menetapkan tersangka dalam penyidikan kasus itu. Penghitungan dugaan kerugian negara juga masih berlangsung.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Porter Stasiun Senen Mulai Cuan di H-2 Natal, Order Panggulan Melonjak
• 20 jam laludetik.com
thumb
Pesan Prabowo ke Satgas PKH: Jangan Mau Dilobi Sana-sini
• 5 jam lalukompas.com
thumb
Muazin Masjid Nabawi Wafat, 25 Tahun Kumandangkan Azan
• 1 jam laluidntimes.com
thumb
AHY Tegaskan Pemulihan Infrastruktur Dasar Jadi Kunci Bangkitkan Sosial Ekonomi Pascabencana di Sumatera
• 18 jam lalupantau.com
thumb
China Desak Trump Penuhi Tanggung Jawab Pelucutan Nuklir
• 22 jam laluwartaekonomi.co.id
Berhasil disimpan.