Gus Yahya Melawan, Anggap Hasil Syuriyah & Penetapan Pj Ketum PBNU Tak Berdasar

jpnn.com
4 jam lalu
Cover Berita

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya menerbitkan surat bernomor 4937/PB.23/A.II.07.08/99/12/2025 menyikapi surat Tabayyun Rais Aam yang disampaikan Miftachul Achyar.

Setidaknya, dua poin muncul dalam surat yang diteken Gus Yahya dan diberi judul Menjernihkan Masalah, Menatap Masa Depan.

BACA JUGA: Pj Ketum PBNU Salurkan Bantuan Rp 1 Miliar untuk Korban Bencana Aceh

Pertama, Gus Yahya menangkap bahwa Risalah Rapat Harian Syuriyah pada 20 November tidak sah setelah melihat Tabayyun Rais Aam.

Termasuk, kata Gus Yahya, keputusan turunan yang berdasarkan Rapat Harian Syuriyah hingga penetapan Pj Ketum PBNU tidak sah secara aturan.

BACA JUGA: Konon Ini Pemicu Pencopotan Gus Yahya dari Ketum PBNU

"Tindakan yang tidak memiliki dasar, bahkan bertentangan dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), dan dengan sendirinya batal demi hukum," ujar dia dalam konferensi pers di kantor PBNU, Jakarta, Rabu (24/12).

Gus Yahya mengaku sebagai mandataris Muktamar PBNU bakal menolak Rapat Harian Syuriyah berserta keputusan turunan.

BACA JUGA: Pj Ketum Pimpin Rapat Gabungan, Hasilnya Muhammad Nuh Ditunjuk Sebagai Katib Aam PBNU

"Bukan karena kepentingan pribadi, melainkan demi menjaga marwah dan tatanan organisasi yang kami warisi," ujar dia.

Gus Yahya dalam surat bernomor 4937/PB.23/A.II.07.08/99/12/2025 menyebutkan konflik internal di organisasi yang berlarut-larut bisa merusak PBNU.

Dia dari situ mengajak semua pihak bisa saling memaafkan dan membuka lembaran baru dengan semangat persaudaraan demi menyelesaikan konflik di PBNU. 

"Mari bersama-sama dalam semangat musyawarah menyiapkan Muktamar yang legitimate dan sesuai dengan AD/ART Nahdlatul Ulama sebagai jalan keluar yang terhormat dan konstitusional untuk menyelesaikan semua persoalan dan membawa NU melangkah ke masa depan yang lebih baik," ujar dia.

Sebelumnya, Rais Aam PBNU Miftachul Akhyar menerbitkan Surat Tabayyun yang diberi judul Menempatkan Pemberhentian Ketua Umum dalam Koridor Konstitusi Jam'iyah. 

Kiai Miftachul dalam suratnya menekankan pemberhentian Gus Yahya dari Ketum PBNU sesuai AD/ART organisasi dan bukan tindakan sepihak individu.

Dia menuturkan pemberhentian Gus Yahya dimulai dari terbitnya Rapat Harian Syuriyah yang dikuatkan Rapat Pleno PBNU.

"Berproses melalui Rapat Harian Syuriyah PBNU pada Hari Kamis tanggal 20 November 2025 dan dikuatkan dalam Keputusan Rapat Pleno PBNU pada Hari Selasa tanggal 9 Desember 2025," katanya, Selasa (23/12). (ast/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... 2 Usul Penting PWNU DKI Jakarta kepada PBNU


Redaktur : Elfany Kurniawan
Reporter : Aristo Setiawan


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
AHY Tegaskan Pemulihan Infrastruktur Dasar Jadi Kunci Bangkitkan Sosial Ekonomi Pascabencana di Sumatera
• 23 jam lalupantau.com
thumb
Kemenko Perekonomian Dorong Kolaborasi Nasional Optimalkan INSW
• 12 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
TNI AL Distribusikan Bantuan Logistik Kepada Warga Terdampak Bencana di Aceh Pakai Pesawat
• 17 jam lalujpnn.com
thumb
Pemprov Babel Tetapkan UMP 2026 Rp4,035 Juta
• 2 jam lalumediaindonesia.com
thumb
Manifesto Kaum Rebahan yang Diam-diam Mendirikan Gerakan Anti-Kapitalis
• 6 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.