Polrestabes Bandung menangkap tujuh pemuda pelaku penaruh benda mirip bom di ITC Kosambi, Bandung, Jumat (19/12).
“Dari hasil pengungkapan, kami berhasil mengamankan tujuh orang,” kata Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono dalam jumpa pers, Rabu (24/12).
Budi mengungkapkan, motif para pelaku adalah membuat konten video yang menampilkan adegan peledakan bom.
“Hasil sementara pemeriksaan, yang bersangkutan membuat video di ruko tersebut. Jadi konten videonya memang meledakkan bom di situ,” kata Budi.
Para pelaku dikenakan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 serta Pasal 175 dan 335 KUHP.
Sebelumnya, warga Kota Bandung dihebohkan dengan penemuan benda mirip bom di sekitar ruko ITC Kosambi. Berdasarkan hasil penelusuran tim kepolisian, benda tersebut ternyata berupa batang kayu.
“Setelah dilakukan kegiatan oleh Brimob, ternyata isinya adalah batang kayu. Jadi bukan barang yang membahayakan,” kata Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono di lokasi, Jumat (19/12).
“Jadi intinya, tetap kami ambil alih karena itu bukan barang yang membahayakan atau bahan peledak,” lanjutnya.




