GenPI.co - Ketua Komisi VII DPR Saleh Partaonan Daulay merespons viral seorang lansia ditolak pembayaran tunai oleh toko roti di halte Transjakarta, Monas, Kamis (18/12).
Dalam video itu menayangkan seorang pria protes toko roti tersebut, karena pembayaran uang tunai ditolak.
Saleh mengaku dirinya pun sering menemukan restoran dan gerai yang menolak pembayaran tunai dan hanya menerima via nontunai.
“Katanya, aturan atasan. Atasan mereka itu warga negara biasa. Tidak boleh bikin undang-undang yang mengikat warga negara lain,” katanya dikutip dari Antara, Kamis (25/12).
Dia meminta Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa dan Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo turun tangan mengatasi masalah penolakan pembayaran tunai oleh gerai.
“Sudah banyak orang yang kritis menyoroti masalah ini. Jangan lemah pada penegakan aturan,” tutur politikus PAN tersebut.
Saleh menjelaskan dalam UU Nomor 7 Tahun 2011 mengenai Mata Uang, secara eksplisit pun mengatur setiap orang dilarang menolak menerima Rupiah, kecuali ragu keasliannya.
Dia menyampaikan aturan itu pun mempunyai konsekuensi hukum. Saleh menilai Kemenkeu dan Bank Indonesia perlu bertindak tegas.
Saleh mengatakan jika fenomena itu dibiarkan, berpotensi melemahkan wibawa Indonesia sebagai negara hukum.
“Sekali lagi, jika ini dibiarkan bisa berdampak negatif terhadap kehidupan sosial, ekonomi, serta politik Indonesia,” ucapnya. (ant)
Heboh..! Coba simak video ini:



