Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) akan memaafkan sejumlah terlapor pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu. Hal itu diungkap Jokowi kepada Ketua Umum Barisan Relawan Jalan Perubahan (Bara-JP) Willem Frans Ansanay yang menemuinya.
"Diskusi kami mengenai para pihak atau orang-orang yang terus memperkeruh situasi bangsa atau negara kita terkait ijazah Pak Jokowi. Kami bertanya apakah semua tidak akan dimaafkan yang ada 12 nama itu," kata Jokowi ditemui di kediaman Jokowi, Sumber, Jumat (19/12/2025).
Namun, Willien menyebut ada tiga orang yang tidak dimaafkan oleh Jokowi. Menurutnya, tiga orang itu sudah kelewatan dalam menuding ijazah Jokowi.
"Tapi yang tiga nama yang kelihatannya terlalu ekstrem, yang tidak pernah mau menerima fakta bahwa ijazah pak Jokowi itu benar dan melakukan berbagai tindakan yang setelah didekatkan dengan alas hukum pasal berlapis, itu Pak Jokowi akan teruskan. Yang pasti kalian sudah tahu lah siapa orangnya," terangnya.
Meski memaafkan, Jokowi memastikan proses hukum akan tetap berjalan. Dia mengatakan menghormati proses hukum yang berjalan.
"Urusan maaf-memaafkan itu urusan pribadi. Urusan hukum ya urusan hukum. Prosesnya biar berjalanan apa adanya, ya," kata Jokowi ditemui di kawasan Sumber, Banjarsari, Rabu (24/12/205).
Jokowi menegaskan, proses hukum tetap berjalan meskipun sudah memaafkan secara pribadi. Dia juga memintaaa untuk menghormati proses hukum yang sudah berjalan.
"Sekali lagi, urusan maaf memaafkan itu urusan pribadi, kalau urusan hukum, ya urusan hukum Kita hormati proses hukum yang ada," terangnya.
(jbr/idh)




