Before After UMK di Jatim 2025 dan 2026

suarasurabaya.net
3 jam lalu
Cover Berita

Khofifah Indar Parawansa Gubernur Jatim pada Rabu, 24 Desember 2025 menetapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2026. Penetapan ini berdasarkan Surat Keputusan Gubernur (SK) Jawa Timur Nomor 100.3.3.1/937/013/2025 Tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota di Jawa Timur Tahun 2026, berlaku mulai 1 Januari 2026.

Gimana Kawan, Anda bekerja di daerah mana? Tahun depan gaji naik jadi berapa nih?


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
BNPB: Korban Jiwa Bencana di Tiga Provinsi Bertambah, Total Capai 1.135 Orang
• 1 jam lalutvrinews.com
thumb
Profil dr Amira Farahnaz Alias Doktif yang Kini Jadi Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik
• 1 jam lalugrid.id
thumb
BKHIT Kalsel Musnahkan Ribuan Bibit Sawit dan Telur Belangkas
• 22 jam lalutvrinews.com
thumb
IKN Dinilai Berpotensi Jadi Acuan Pembangunan Kota Masa Depan Indonesia
• 9 jam lalupantau.com
thumb
Polisi Imbau Masyarakat Hindari Jalan Basuki Rahmat Imbas Demo Buruh
• 23 jam lalusuarasurabaya.net
Berhasil disimpan.