BANDUNG, KOMPAS.TV - Pemerintah Provinsi Jawa Barat resmi menetapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) untuk tahun 2026.
Ketentuan upah minimum tersebut diteken Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dalam Keputusan Gubernur Jabar Nomor 561/Kep.862-Kesra/2025.
Dedi Mulyadi menyebut upah minimum yang ditetapkan telah mengikuti usulan seluruh pemerintah kabupaten/kota, termasuk besaran Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) 2026.
"Kami mengikuti atau menetapkan seluruh usulan yang diusulkan oleh kabupaten/kota. Baik upah minimum kabupaten/kota maupun upah minimum sektoral," kata Dedi Mulyadi dikutip Antara.
Baca Juga: Pemprov DIY Tetapkan UMP 2026 Rp2,41 Juta, Naik 6,78 Persen
Selain UMK, Pemprov Jabar turut menetapkan UMSK di 12 kabupaten/kota. Jenis pekerjaan yang termasuk ketentuan UMSK diatur oleh pemerintah setempat.
Pada 2026, Kota Bekasi tercatat menjadi daerah dengan upah minimum tertinggi di Jawa Barat, yakni Rp5.999.443. Disusul Kabupaten Bekasi dengan besaran upah Rp5.938.885.
UMK Kota dan Kabupaten Bekasi melampaui ibu kota Jawa Barat, Kota Bandung yang sebesar Rp4.737.678.
Berikut daftar besaran UMK di Jawa Barat tahun 2026.
- Kota Bekasi: Rp5.999.443
- Kabupaten Karawang: Rp5.886.853
- Kabupaten Bekasi: Rp5.938.885
- Kabupaten Purwakarta: Rp5.052.856
- Kabupaten Subang: Rp3.737.482
- Kota Depok: Rp5.522.662
- Kota Bogor: Rp5.437.203
- Kabupaten Bogor: Rp5.161.769
- Kabupaten Sukabumi: Rp3.831.926
- Kabupaten Cianjur: Rp3.316.191
- Kota Sukabumi: Rp3.192.807
- Kota Bandung: Rp4.737.678
- Kota Cimahi: Rp4.090.568
- Kabupaten Bandung Barat: Rp3.984.711
- Kabupaten Sumedang: Rp3.949.856
- Kabupaten Bandung: Rp3.972.202
- Kabupaten Indramayu: Rp2.910.254
- Kota Cirebon: Rp2.878.646
- Kabupaten Cirebon: Rp2.880.798
- Kabupaten Majalengka: Rp2.595.368
- Kabupaten Kuningan: Rp2.369.380
- Kota Tasikmalaya: Rp2.980.336
- Kabupaten Tasikmalaya: Rp2.871.874
- Kabupaten Garut: Rp2.472.227
- Kabupaten Ciamis: Rp2.373.644
- Kabupaten Pangandaran: Rp2.351.250
- Kota Banjar: Rp2.361.241
Baca Juga: UMP Jabar 2026 Ditetapkan Rp2,31 Juta, Dedi Mulyadi: Harus Akomodatif pada Pekerja dan Pengusaha
Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV
- umk jawa barat
- daftar umk di jawa barat
- umk bekasi 2026
- umk jawa barat 2026
- dedi mulyadi




