KOMPAS.TV - Dengan menggunakan identitas palsu, 8 orang yang tergabung dalam sindikat penipuan menyewa mobil rental untuk kemudian dijual.
Dari tangan para pelaku, polisi menyita barang bukti berupa mobil dan sepeda motor, serta sejumlah alat yang digunakan untuk mencetak identitas palsu. 8 orang sindikat penggelapan mobil rental ini ditangkap oleh Unit Resmob Polda Jawa Tengah di Pemalang, Jawa Tengah.
Dari hasil pemeriksaan, penggelapan mobil rental tersebut telah dilakukan di sepuluh tempat kejadian perkara (TKP) berbeda di wilayah Jawa Tengah.
Dalam melancarkan aksinya, kedelapan tersangka memiliki peran masing-masing, mulai dari mencetak KTP palsu, menjual mobil, hingga mencari pembeli. Para tersangka dijerat pasal penipuan, penggelapan, dan pemalsuan surat dengan ancaman hukuman hingga enam tahun penjara.
#jawatengah #mobil #identitas
Baca Juga: KPK Dalami Aliran Dana Kasus Korupsi Bank BJB, Buka Peluang Periksa Istri Ridwan Kamil | SAPA PAGI
Penulis : Jocelyn-Valencia
Sumber : Kompas TV
- polisi
- jawa tengah
- mobil rental
- noads





