Natal 2025, Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Dapat Remisi Sebulan

okezone.com
4 jam lalu
Cover Berita

TANGERANG – Putri Candrawathi, terpidana kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, mendapatkan remisi khusus Natal 2025 selama satu bulan saat menjalani masa pidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tangerang.

Kepala Humas Lapas Kelas IIA Tangerang, Ratmin, mengatakan remisi tersebut diberikan dalam rangka Hari Raya Natal kepada warga binaan yang beragama Kristen dan Katolik serta memenuhi syarat administratif dan substantif.

Baca Juga :
Viral! Bule Cantik Asal Jerman Ini Kerap Emosi Tiap Lewati Rumah Ferdy Sambo

"Untuk Bu Putri Candrawathi, mendapatkan remisi khusus sebanyak satu bulan," kata Ratmin kepada wartawan, Jumat (26/12/2025).

Ratmin menerangkan, remisi khusus merupakan pengurangan masa pidana yang diberikan kepada narapidana pada hari besar keagamaan sesuai dengan agama yang dianut masing-masing.

"Remisi khusus Natal bagi yang beragama Kristen atau Katolik. Semua agama bisa mendapatkan remisi, asalkan bertepatan dengan hari raya masing-masing," ujarnya.

Baca Juga :
Riwayat Pendidikan Alimin Ribut Sujono, Pernah Vonis Hukuman Mati Ferdy Sambo Kini Gagal Jadi Hakim Agung 

 


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Pelajaran Tsunami Aceh: Smong dan Komunikasi Risiko yang Menyelamatkan Nyawa
• 6 jam lalukompas.tv
thumb
Wakil Wali Kota Surabaya Kecam Pengusiran Paksa Lansia dari Rumahnya
• 13 jam lalukompas.tv
thumb
Lion Air Minta Maaf Penerbangan Umrah Jeddah-Jakarta Delay 2 Hari
• 2 jam lalubisnis.com
thumb
Viral di Media Sosial, Kampung Heritage Kayutangan Jadi Favorit Wisatawan | SAPA PAGI
• 7 jam lalukompas.tv
thumb
Dari Nongkrong Tak Jelas ke Mengarit, Anak-anak Muda Sirnasari Kini Ketagihan Bertani
• 11 jam lalukompas.com
Berhasil disimpan.