GenPI.co - Sebanyak 43 kepala kejaksaan negeri (Kajari) dimutasi dan rotasi 68 pejabat dirotasi di lingkungan Kejaksaan Agung (Kejagung).
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Anang Supriatna mengatakan pihaknya melakukan penggantian 43 kajari dan pejabat di Kejagung.
Penggantian ini tertuang dalam surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor KEP-IV-1734/C/12/2025 tertanggal 24 Desember 2025.
"Dalam rangka mutasi dan penyegaran organisasi serta mengisi kekosongan jabatan-jabatan dalam rangka pelayanan dan penegakan hukum yang memerlukan kecepatan," kata dia, Jumat (26/12).
Surat ini ditandatangani Jaksa Agung Muda Pembinaan Hendro Dewanto.
Sejumlah Kajari yang diganti termasuk Kajari Kabupaten Bekasi dan Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU).
Kedua Kajari ini sebelumnya tertangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kajari Kabupaten Bekasi kini dijabat Semeru yang sebelumnya Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara.
Posisi Kajari Kabupaten Bekasi sebelumnya dijabat Eddy Sumarman.
Rumah Eddy disegel KPK saat operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang.
Sedangkan jabatan Kajari HSU dipegang Budi Triono yang sebelumnya Koordinator di Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau.
Jabatan Kajari HSU sebelumnya dipegang oleh Albertinus Parlinggoman yang kini ditahan KPK karena menjadi tersangka kasus pemerasan penegakan hukum.(ant)
Video heboh hari ini:



