JAKARTA, KOMPAS.TV - Jaksa Agung ST Burhanuddin mencopot Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan, Albertinus Parlinggoman Napitupulu dan Kajari Bekasi, Jawa Barat, Eddy Sumarman.
Pencopotan dua Kajari tersebut tertuang dalam surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia KEP-IV-1734/C/12/2025 tertanggal 24 November 2025 yang ditandatangani Jaksa Agung Muda Pembinaan Hendro Dewanto.
"Dalam rangka mutasi dan penyegaran organisasi, serta mengisi kekosongan jabatan-jabatan dalam rangka pelayanan dan penegakan hukum yang memerlukan kecepatan," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna di Jakarta, dikutip dari Antaranews, Jumat (26/12/2025).
Baca Juga: Jaksa Agung ST Burhanuddin Mutasi 43 Kajari, Ini Daftarnya
Anang menuturkan, rotasi dan mutasi yang dilakukan Kejaksaan Agung juga merupakan bagian dari evaluasi kinerja. Kini, posisi Kajari Hulu Sungai Utara dijabat Budi Triono yang sebelumnya menjadi Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau.
Sebelumnya, Albertinus yang menjabat sebagai Kajari Hulu Sungai Utara ditangkap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pemerasan dalam proses penegakan hukum di Kejari Hulu Sungai Utara tahun anggaran 2025-2026.
Penyidik KPK menduga Albertinus menerima uang dugaan tindak pidana korupsi hingga Rp1,5 miliar dari hasil pemerasan, pemotongan anggaran Kejari Hulu Sungai Utara, hingga penerimaan lainnya.
Sementara itu, Kajari Bekasi Eddy Sumarman dicopot dari jabatannya dan digantikan oleh Semeru yang sebelumnya menjabat Asisten Intelijen pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara.
Baca Juga: Wakapolri: Polri Kerahkan 1.500 Personel Tambahan Perkuat Penanganan Pascabanjir Sumatera
Sama halnya dengan Albertinus, Eddy Sumarman juga diduga terlibat perkara yang ditangani oleh KPK. Bahkan, penyidik KPK telah menyegel rumah Eddy Sumarman pada saat penangkapan dalam kasus dugaan suap yang melibatkan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV
- jaksa agung
- st burhanuddin
- ja copot kajari
- albertinus parlinggoman napitupulu
- eddy sumarman
- ja copot kajari berkasus





