Oknum Polisi Bunuh Mahasiswi di Banjarmasin, Terancam 20 Tahun Penjara dan PTDH

kompas.tv
14 jam lalu
Cover Berita

BANJARMASIN, KOMPAS.TV - Warga digegerkan dengan penemuan jenazah di sebuah gorong-gorong, di samping salah satu kampus, di Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

Korban ditemukan oleh seorang petugas kebersihan, yang awalnya mengira jenazah tersebut adalah boneka.

Korban ternyata merupakan mahasiswi Universitas Lambung Mangkurat, Banjarmasin.

Dari hasil visum, terdapat tanda kekerasan pada jenazah korban di bagian leher dan tangan.

Polisi yang melakukan penyelidikan mengungkap pelaku pembunuhan adalah MS, polisi yang bertugas di Sat Samapta Polres Banjarbaru.
Motifnya dipicu cinta segitiga, lantaran korban mengancam membongkar hubungan gelapnya bersama pelaku ke calon istri pelaku.

Tersangka dijerat pasal berlapis tentang pembunuhan dan pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman 20 dan 9 tahun penjara.

Selain itu, pelaku juga melanggar kode etik dan terancam diberhentikan tidak dengan hormat.

Baca Juga: Kebakaran Warung Makan di Bogor, 2 Orang Terluka

#pembunuhan #polisi #mahasiswi #tersangka

Penulis : Shinta-Milenia

Sumber : Kompas TV

Tag
  • noads
  • polisi
  • polisi bunuh mahasiswi
  • mahasiswi ulm
  • banjarmasin
  • pembunuhan
Selengkapnya


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Lama Menjanda, Aura Kasih Ternyata Punya Ambisi Terpendam, Apa Itu?
• 4 jam lalufajar.co.id
thumb
Airlangga Nilai UMP 2026 Sudah Mempertimbangkan Kondisi Ekonomi
• 5 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Link Live Streaming Manchester United Vs Newcastle United Dini Hari Nanti, Mulai Pukul 03.00 WIB
• 17 jam lalukompas.tv
thumb
Kemenhub-Korlantas Sepakat Truk Sumbu Tiga Dilarang Masuk Tol Selama Nataru
• 8 jam lalujpnn.com
thumb
KAI: 46 Ribu Penumpang Sudah Keluar Jakarta hingga Jumat Sore
• 15 jam laluokezone.com
Berhasil disimpan.