BANJARMASIN, KOMPAS.TV - Warga digegerkan dengan penemuan jenazah di sebuah gorong-gorong, di samping salah satu kampus, di Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Korban ditemukan oleh seorang petugas kebersihan, yang awalnya mengira jenazah tersebut adalah boneka.
Korban ternyata merupakan mahasiswi Universitas Lambung Mangkurat, Banjarmasin.
Dari hasil visum, terdapat tanda kekerasan pada jenazah korban di bagian leher dan tangan.
Polisi yang melakukan penyelidikan mengungkap pelaku pembunuhan adalah MS, polisi yang bertugas di Sat Samapta Polres Banjarbaru.
Motifnya dipicu cinta segitiga, lantaran korban mengancam membongkar hubungan gelapnya bersama pelaku ke calon istri pelaku.
Tersangka dijerat pasal berlapis tentang pembunuhan dan pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman 20 dan 9 tahun penjara.
Selain itu, pelaku juga melanggar kode etik dan terancam diberhentikan tidak dengan hormat.
Baca Juga: Kebakaran Warung Makan di Bogor, 2 Orang Terluka
#pembunuhan #polisi #mahasiswi #tersangka
Penulis : Shinta-Milenia
Sumber : Kompas TV
- noads
- polisi
- polisi bunuh mahasiswi
- mahasiswi ulm
- banjarmasin
- pembunuhan




