Utak Atik BUMN di Bawah Kendali Danantara

metrotvnews.com
22 jam lalu
Cover Berita

Jakarta: 'Turun status', itu yang terjadi kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di tahun ini, dari Kementerian menjadi Badan Pengaturan (BP) BUMN. Hal ini menyusul terbentuknya Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara).

Danantara bertugas membawahi BUMN-BUMN yang berproses membenahi perusahaan pelat merah itu. Awalnya, opsi menurunkan status Kementerian BUMN menjadi badan, mempertimbangkan fungsi kementerian itu yang kini hanya sebagai regulator. Sementara fungsi operasional banyak diemban oleh Danantara.

Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pun resmi mengganti Kementerian BUMN menjadi BP BUMN berdasarkan pada pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan Keempat atas UU No. 19 Tahun 2003 tentang BUMN.

Ada 12 poin yang tercantum dalam beleid itu, salah satunya mengatur perubahan Kementerian BUMN menjadi BP BUMN:

  1. Pengaturan terkait lembaga yang menyelenggarakan tugas pemerintahan di bidang BUMM dengan nomenklatur BP BUMN.
  2. Penegasan kepemilikan saham seri A dwi warna oleh negara pada BP BUMN.
  3. Penataan komposisi saham pada perurusahan induk holding investasi dan perusahaan induk operasional pada BPI Danantara.
  4. Pengaturan terkait larangan rangkap jabatan untuk menteri dan wakil menteri.
  5. Penghapusan ketentuan anggota direksi dewan komisaris dan dewan pengawas BUMN bukan merupakan penyelenggara negara.
  6. Penataan posisi dewan komisaris pada holding investasi holding operasional yang diisi oleh kalangan profesional.
  7. Pengaturan kewenangan pemeriksaan keuangan BUMN oleh BPK dalam rangka meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan BUMN.
  8. Penambahan kewenangan BP BUMN dalam mengoptimalkan peran BUMN.
  9. Penegasan kesetaraan gender pada karyawan BUMN yang menduduki jabatan direksi komisaris dan jabatan manajerial di BUMN.
  10. Pemberlakuan perpajakan atas transaksi yang melibatkan badan, holding operasional, holding investasi atau pihak ketiga yang diatur dalam peraturan pemerintah.
  11. Pengaturan pengecualian penguasaan BP BUMN terhdap BUMN yang ditetapkan sebagai alat fiskal.
  12. Pengaturan mekanisme peralihan status kepiawaian dari Kementerian BUMN kepada BP bumn serta pengaturan subtansi lainnya.

Tujuan dari transformasi BUMN ini adalah untuk memisahkan peran BUMN sebagai regulator dan operator agar langkah korporasi BUMN lebih gesit dan tidak terjadi tumpang tindih kewenangan. Selain itu, hal ini dilakukan untuk meningkatkan tata pengelolaan yang lebih profesional, transparan, dan optimal dalam mendukung ekonomi nasional.

Rabu, 8 Oktober 2025, Presiden Prabowo Subianto langsung melantik Kepala dan Wakil Kepala BP BUMN di Istana Negara, Jakarta. Dony Oskaria ditunjuk sebagai Kepala BP BUMN. Sementera Aminuddin Ma'ruf dan Tedi Bharata dilantik sebagai Wakil Kepala I dan Wakil Kepala II BP BUMN. Pengangkatan ini berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 109/P Tahun 2025 tentang Pengangkatan Kepala dan Wakil Kepala Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara.



Ilustrasi Gedung BUMN. Foto: dok Medcom.id/Annisa Ayu.
 

Baca Juga :

Merger BUMN, Danantara Pastikan Tidak Ada PHK

BUMN di bawah Danantara
BPI Danantara bertugas mengelola BUMN secara operasional serta mengoptimalkan dividen guna mendukung target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar delapan persen. Pembentukan BPI Danantara merupakan langkah strategis dalam transformasi BUMN. Menurut Erick, hal itu sejalan dengan visi Indonesia Emas 2045.

Kehadiran BPI Danantara diharapkan dapat memperkuat sektor BUMN sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi nasional yang lebih stabil dan berkelanjutan. Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan seluruh perusahaan BUMN akan masuk dalam anggota BPI Danantara.

Tahap awal, BUMN mengelola aset BPI Danantara yaitu Bank Mandiri, BRI, BNI, PLN, Pertamina, Telkom, dan Mind ID. Sejumlah BUMN yang asetnya akan dikelola Danantara kemungkinan akan bertambah seiring adanya peraturan baru yang kelak mengakomodasikan Danantara.

"Kalau menurut undang-undangnya seluruh BUMN akan dioptimalkan investasi di bawah BPI Danantara," jelas Dasco.

 

Baca Juga :

Danantara Kebut Transformasi BUMN, Mulai Garuda Indonesia hingga Krakatau Steel

Lalu, bagaimana nasib BUMN di tangan Danantara?
Chief Executive Officer (CEO) Danantara Rosan Roeslani menegaskan, di bawah Danantara, tidak ada lagi perusahaan BUMN yang berani melakukan hal-hal untuk mempercantik atau memoles laporan keuangannya.

Jika dulu komisaris BUMN ikut mendorong untuk supaya profit BUMN tinggi dengan cara istilahnya mempercantik laporan atau buku keuangan. Sekarang jangan harap bisa melakukannya lagi. "Mempercantik buku, istilahnya laporan keuangannya 'dibedakin' supaya lebih cantik, malah kadang-kadang berani melakukan fraud. Jadi melaporkan yang tidak benar," kata Rosan.

Rosan berencana melakukan rasionalisasi jumlah perusahaan BUMN meliputi induk sampai anak-cucu perusahaan BUMN dari 1.044 BUMN menjadi 230-340 BUMN ke depannya. Menurut Rosan, awalnya terdapat 800 perusahaan BUMN, namun ternyata dalam kenyataannya, berkembang terus di 12 sektor mencapai hampir 1.044 perusahaan BUMN saat ini.

"Kita ingin membuat ini efektif, efisien dari seribu perusahaan BUMN. Kita sudah reviu (review), mungkin arahnya hanya sampai 230-340 BUMN nantinya, lima tahun ke depan," ujarnya di Jakarta, dikutip dari Antara, Selasa, 21 Oktober 2025.

Rencana rasionalisasi jumlah perusahaan BUMN tersebut merupakan target dari Danantara sebagai Badan Pengelola Investasi. Hal ini sejalan dengan instruksi Presiden RI Prabowo Subianto yang optimistis upaya pengurangan jumlah BUMN dari 1.000 menjadi sekitar 200 entitas usaha dapat meningkatkan rasio profitabilitas antara laba dibandingkan total aset (Return of Asset/RoA).

Tak hanya itu, Rosan optimistis dividen BUMN diperkirakan mencapai Rp140 triliun pada 2025. Danantara saat ini mengelola aset senilai USD1 triliun atau sekitar Rp16,57 kuadriliun, sehingga menempatkan Danantara sebagai sovereign wealth fund nomor lima terbesar di dunia.

Rosan menargetkan lembaga yang dipimpinnya dapat menghimpun dan menginvestasikan dana hingga USD40 miliar atau sekitar Rp662,8 triliun (kurs Rp16.570 per USD) dalam lima tahun ke depan.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Teror Bom 10 Sekolah di Depok, Pelaku Kecewa Diabaikan Mantan Pacar
• 17 jam lalugenpi.co
thumb
Jalur Pendakian Gunung Tambora NTB Ditutup Sementara Mulai Besok
• 15 jam laludetik.com
thumb
Ikuti Eliano di Persib, Tijjani Reijnders Bawa Manchester City Puncaki Klasemen Premier League
• 44 menit laluviva.co.id
thumb
Patung Macan Putih di Kediri Bikin Geleng-geleng, Anggarannya Dipertanyakan
• 9 jam lalufajar.co.id
thumb
Kemnaker Pastikan Besaran UMP 2026 Aceh Sama dengan 2025
• 2 jam lalubisnis.com
Berhasil disimpan.