ANTARA - Bareksirm Polri mengevakuasi 9 orang korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) pada Jumat (26/12). Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Pol M. Irhamni mengatakan, para korban yang dijanjikan bekerja sebagai operator komputer di Kamboja justru dipaksa menjadi online scammer dan kerap mengalami kekerasan fisik saat tidak memenuhi target. (Sanya Dinda Susanti/Ryan Rahman/Sandy Arizona/Nabila Anisya Charisty)




:strip_icc()/kly-media-production/medias/5433363/original/081370700_1764842416-4.jpg)