Pasca-OTT KPK, Jaksa Agung Ganti 43 Kepala Kejaksaan Negeri 

kompas.id
8 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS — Kurang dari sepekan setelah sejumlah jaksa terjaring operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi, Jaksa Agung ST Burhanuddin mencopot 43 kepala kejaksaan negeri. Tiga di antaranya bertugas di daerah yang sebelumnya menjadi sasaran OTT KPK. Kendati keputusan mutasi itu diapresiasi, langkah Jaksa Agung itu dinilai masih belum cukup untuk memberantas korupsi di lingkungan Korps Adhyaksa.

Penggantian kepala kejaksaan negeri itu tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor KEP-IV-1734/C/12/2025 yang diterbitkan pada 24 Desember 2025. Surat ini memuat informasi mutasi 68 jaksa, 43 di antaranya merupakan kepala kejaksaan negeri (kajari).

Dari 43 kajari yang diganti, tiga di antaranya adalah Kajari Hulu Sungai Utara (Kalimantan Selatan) Albertinus P Napitupulu, Kajari Kabupaten Tangerang (Banten) Afrillianna Purba, dan Kajari Kabupaten Bekasi (Jawa Barat) Eddy Sumarman.

Sebelumnya, sejumlah jaksa dari tiga daerah tersebut terjaring OTT KPK. Kajari Hulu Sungai Utara Albertinus P Napitupulu bahkan telah diumumkan menjadi tersangka oleh KPK, Sabtu (20/12/2025). Sementara itu, rumah Kajari Kabupaten Bekasi Eddy Sumarman turut digeledah KPK dalam rangkaian OTT terhadap Bupati Bekasi Ade Kuswara.

Kemudian OTT KPK di Banten menjerat Kepala Subbagian Daskrimti dan Perpustakaan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten Redy Zulkarnain. Dalam kasus ini, dua jaksa lainnya diduga terlibat, yakni Herdian Malda Ksastria sebagai Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang dan Rivaldo Valini sebagai jaksa penuntut umum Kejati Banten.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Anang Supriatna membenarkan, Kajari pada tiga daerah ini masuk dalam daftar mutasi. Namun, dia tidak menjawab saat ditanya pemindahan ini berkaitan kasus OTT KPK yang terjadi.

“Dalam rangka mutasi dan penyegaran organisasj serta mengisi kekosongan jabatan. Kedua, dalam rangka pelayanan dan penegakan hukum yang memerlukan kecepatan. Termasuk bagian dari evaluasi kinerja, apakah bekerja maksimal atau tidak,” paparnya.

Baca JugaDukung Proses Hukum Jaksa ”Nakal”, Benarkah Kejaksaan Tengah Bersih-bersih Internal?

Selain kajari di tiga daerah itu, Jaksa Agung juga mengganti Kajari Bangka Tengah Padeli yang telah menjadi tersangka korupsi pengelolaan dana Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) di wilayah Enrekang. Kasus tersebut kini tengah ditangani oleh Kejagung.

Jaksa Agung lantas menunjuk Budi Triono sebagai Kajari Hulu Sungai Utara, Semeru menjadi Kajari Kabupaten Bekasi, Fajar Gurindro sebagai Kajari Kabupaten Tangerang, dan Abvianto Syaifullah menjadi Kajari Bangka Tengah.

Diduga terkait OTT KPK

Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Nasdem Rudianto Lallo memandang mutasi tersebut sebagai bentuk penyegaran di tubuh Korps Adhyaksa tersebut. Namun, dia juga memandang keterkaitan pemindahan personel ini dengan adanya jaksa yang terjaring OTT.

“Mungkin juga kejadian kasus kemarin, OTT KPK itu, termasuk kasus yang ditangani internal Kejaksaan Agung itu sendiri. Namun, itu semua menjadi domain kewenangan daripada Kejaksaan Agung,” ujarnya saat dihubungi dari Jakarta, Sabtu (27/12/2025).

Sebagai mitra Kejaksaan Agung dan berkaitan dengan penegakan hukum, Rudianto berujar, Komisi III DPR berharap posisi baru tersebut diisi oleh para jaksa yang berintegritas tinggi. Ini diharapkan agar sejalan dengan upaya Presiden Prabowo Subianto dalam pemberantasan korupsi hingga reformasi di bidang hukum.

“Harapan kita utama itu adalah penegak hukum yang menjadi sapu bersih, dalam arti betul-betul dia adalah pedang keadilan dalam rangka penuntutan dan pemberantasan korupsi, ya,” kata Rudianto.

Saat dihubungi terpisah, Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, Zaenur Rohman, menyatakan mutasi memang diperlukan, tetapi tidak akan menyelesaikan masalah. Problem pelanggaran hukum yang dilakukan aparat penegak hukum seperti ini harus diselesaikan dengan sanksi tegas.

“Solusinya perlu lebih permanen, perbaikan pengawasan dan penjatuhan sanksi kepada semua pelanggar. Ini butuh habituasi dengan prinsip zero tolerance (tanpa toleransi). Kejaksaan harus mudah memecat anggota yang korupsi, dan ini bertentangan dengan spirit jiwa korsa. Mau?” kata Zaenur.

Tindakan tegas

Tindakan tegas ini dibutuhkan, kata Zaenur, karena seharusnya aparat penegak hukum tidak melanggar apa yang mereka jaga. Hal ini, lanjutnya, justru lebih merusak dibandingkan kasus korupsi yang terjadi di kalangan birokrasi.

“Kenapa? Karena aparat penegak hukum paham hukum justru melakukan pelanggaran hukum, mempermainkan hukum. Harusnya aparat penegak hukum itu menegakkan hukum untuk membersihkan korupsi, memberantas korupsi,” ujarnya.

Baca JugaRumah Sakit Pun Diperas oleh Kepala Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara 

Bahkan, Zaenur menekankan, korupsi di lingkungan aparat penegak hukum itu menimbulkan korupsi yang lebih lanjut. Dia mencontohkan dugaan korupsi yang dilakukan Kajari Hulu Sungai Utara. Dalam kasus ini, tersangka menyalahgunakan kewenangannya dengan melakukan pemerasan.

“Yang dipalak juga belum tentu bersih. Barangkali juga ada problem-problem atau punya catatan, sehingga menjadi match (cocok). Ketika orang merasa khawatir dengan aparat yang menyimpang, terjadilah pemalakan,” paparnya. 

Marak jaksa terjaring OTT KPK.

Selain itu, kasus penyuapan juga terjadi karena ada maksud tertentu. Salah satunya agar jaksa sebagai penegak hukum tidak melakukan kewajibannya di ranah hukum, atau bahkan melakukan sesuatu yang bertentangan.

“Jadi korupsi ini menimbulkan korupsi yang baru, sehingga judicial corruption itu sangat merusak. Selama institusi pidana hukum kita korup, maka tidak bisa Indonesia bersih dari korupsi. Tidak mungkin memberantas korupsi dengan menggunakan aparat yang korup,” kata Zaenur. 


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Amerika Serikat Incar Mineral Kritis Indonesia, Menko Airlangga: Danantara Sudah Mulai Negosiasi
• 16 jam laluidxchannel.com
thumb
Buruh Tolak Kebijakan Dedi Mulyadi Soal UMP Jabar Rp 2,3 Juta, Ancam Demo Besar
• 18 jam lalurepublika.co.id
thumb
Rumah Rusak Terdampak Bencana di Tapanuli Tengah, Bobby: Akan Diganti Presiden
• 3 jam lalubisnis.com
thumb
Polisi Tangkap Komplotan Curanmor Spesialis Penadah Motor di Bandar Lampung
• 8 jam lalukumparan.com
thumb
China Cetak Sejarah Baru, Telinga Copot Dipasang ke Kaki
• 21 jam lalucnbcindonesia.com
Berhasil disimpan.