Penulis: Krisafika Taraisya Subagio
TVRINews, Banda Aceh
Kementerian Sosial menyiapkan sejumlah skema bantuan pada fase pascakedaruratan bagi masyarakat terdampak bencana, mulai dari bantuan isian rumah, hingga bantuan hidup selama masa transisi di hunian sementara maupun hunian tetap.
Menteri Sosial (Mensos), Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengatakan bahwa bantuan tersebut merupakan bagian dari penugasan Presiden kepada Kementerian Sosial agar penanganan bencana tidak berhenti pada masa kedaruratan, tetapi berlanjut hingga pemulihan kehidupan masyarakat.
Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Satgas Pemulihan Pascabencana DPR RI Bersama Kementerian/Lembaga dan Kepala Daerah Terdampak.
"Setelah memasuki huntara atau hunian tetap, keluarga terdampak akan kami berikan bantuan untuk membeli isian rumah sebesar Rp3 juta per keluarga," ujar Gus Ipul, Selasa, 30 Desember 2025, dikutip dari YouTube TVR Parlemen.
Selain bantuan isian rumah, Kemensos juga menyiapkan bantuan pemulihan ekonomi sebesar Rp5 juta per keluarga. Bantuan ini ditujukan untuk mendorong keluarga terdampak kembali mandiri secara ekonomi setelah bencana.
Tak hanya itu, Kemensos juga memberikan bantuan hidup bagi korban bencana selama tiga bulan pertama. Besaran bantuan yang disalurkan sebesar Rp450 ribu per orang per bulan.
Dengan skema tersebut, satu keluarga dengan empat anggota akan menerima bantuan hidup sebesar Rp1,8 juta per bulan atau sekitar Rp13,4 juta selama tiga bulan masa transisi.
Lebih lanjut, Gus Ipul menegaskan seluruh bantuan pascakedaruratan disalurkan melalui proses asesmen bersama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan pemerintah daerah. Hal ini dilakukan untuk memastikan bantuan tepat sasaran dan sesuai dengan kondisi di lapangan.
Sementara pada masa kedaruratan, Kemensos telah menjalankan dukungan logistik dan pengelolaan dapur umum di lokasi pengungsian dengan melibatkan TNI, Polri, pemerintah daerah, serta menerjunkan SDM Taruna Siaga Bencana (Tagana).
Selain bantuan pascakedaruratan, Kemensos juga telah menyalurkan santunan kepada korban meninggal dunia dan luka berat. Hingga saat ini, santunan telah diterima oleh 86 ahli waris di wilayah Pidie Jaya, Pidie, dan Sibolga, dengan besaran Rp15 juta untuk korban meninggal dunia dan Rp5 juta bagi korban luka berat.
"Semua bantuan kami salurkan secara bertahap, terkoordinasi, dan berbasis data hasil verifikasi di daerah," jelasnya.
Editor: Redaksi TVRINews





