MA Jatuhkan Sanksi Disiplin ke 192 Aparatur Pengadilan Selama 2025, 45 Orang Kena Sanksi Berat

liputan6.com
2 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Mahkamah Agung (MA) menjatuhkan sanksi disiplin kepada 85 hakim sepanjang tahun 2025, sebagai bagian dari komitmen pengawasan aparatur peradilan yang menjadi satu kesatuan dengan mekanisme pembinaan.

Selain itu, MA juga menjatuhkan sanksi kepada 107 aparatur kepaniteraan, kesekretariatan, serta pegawai pemerintah non-pegawai negeri (PPNPN). Dengan demikian, total aparatur peradilan yang dikenai hukuman disiplin sepanjang tahun ini mencapai 192 orang.

Advertisement

“Jenis sanksi disiplin yang dijatuhkan bervariasi, mulai dari yang mendapat sanksi berat sebanyak 45 orang, sanksi sedang 46 orang, sanksi ringan sebanyak 101 orang,” kata Ketua MA Sunarto dalam pidatonya saat refleksi akhir tahun di Jakarta, dikutip dari Antara, Selasa (30/12/2025).

Penjatuhan sanksi tersebut didasarkan pada aduan yang diterima Badan Pengawasan Mahkamah Agung serta rekomendasi dari Komisi Yudisial (KY).

Sunarto menyampaikan, sepanjang tahun ini MA total menerima sebanyak 5.550 pengaduan. Dari jumlah tersebut, 4.130 laporan atau sekitar 74,41 persen telah ditindaklanjuti dan diselesaikan, sementara 1.420 pengaduan lainnya masih dalam proses penanganan.

Sementara itu, KY mengajukan 36 usulan penjatuhan sanksi dengan jumlah hakim yang diusulkan untuk dijatuhi sanksi hukuman disiplin adalah 61 orang. Sembilan berkas telah ditindaklanjuti MA, 17 berkas tidak dapat ditindaklanjuti, dan 10 berkas masih dalam proses tindak lanjut.

Dari berkas yang telah rampung ditindaklanjuti, terdapat 12 orang hakim yang dikenakan hukuman disiplin berdasarkan rekomendasi KY. Di samping itu, ada 27 orang hakim yang tidak dapat dijatuhi sanksi karena materi pengaduannya berkaitan dengan teknis yudisial dan substansi putusan.

 


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Pria Asal Lamongan Babak Belur Usai Curi Motor Warga di Gresik
• 2 jam lalurealita.co
thumb
Respons Rekomendasi KY, Ketua MA Tegaskan Hakim Kasus Tom Lembong Tak Bisa Disanksi
• 5 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Iran Dilanda Demo Besar, Dipicu Krisis Mata Uang
• 5 jam laluidxchannel.com
thumb
Duh! Belum Tobat di 2025, Tiga Dosa Besar Pendidikan Ini Diwariskan hingga 2026
• 13 jam lalumedcom.id
thumb
Beyoncé Resmi Jadi Miliarder, Masuk Daftar Musisi Terkaya di Dunia Versi Forbes
• 15 jam lalumediaindonesia.com
Berhasil disimpan.