Kebijakan GSH Krakatau Steel Dinilai Bentuk Transformasi Bisnis

metrotvnews.com
4 jam lalu
Cover Berita

Jakarta: PT Krakatau Steel (Persero) Tbk memberlakukan kebijakan golden handshake (GSH) bagi karyawan. Konsep GSH atau pensiun dini yang dilakukan Krakatau Steel dinilai sangat penting dalam manajemen sumber daya manusia (SDM) modern.

Pakar human capital, Arif Murti Rozamuri, mengatakan Konsep tersebut sejalan dengan penataan ulang fundamental menuju keberlanjutan bisnis jangka panjang. Konsep itu membedakan antara GSH sebagaimana diterapkan Krakatau Steel dan PHK massal pada umumnya.

PHK massal biasanya dilakukan perusahaan yang sedang diambang pailit. Sementara itu, GSH diterapkan untuk bertransformasi dan restrukturisasi demi meningkatkan performa perusahaan.

”GSH memiliki kelebihan yang ditawarkan perusahaan bagi karyawan yang bersedia pensiun dini. Dari sisi perusahaan, GSH menjadi bagian dari strategi perusahaan dalam menjalankan restrukturisasi dan transformasi bisnis untuk keberlanjutan jangka panjang,” jelas Arif dalam keterangannya, Selasa, 30 Desember 2025.

Arif sependapat kebijakan GSH pada Krakatau Steel merupakan langkah elegan sekaligus apresiasi kepada karyawan. Dalam kebijakan GSH Krakatau Steel, perusahaan tidak hanya memberikan dana, tetapi juga menunjukkan tanggung jawab moral kepada karyawan. Antara lain, menyediakan konsultan keuangan independen.

Dalam hal ini, perusahaan memfasilitasi karyawan yang menerima dana GSH untuk mendapatkan saran investasi profesional. 

”Dengan adanya konsultansi keuangan tersebut, diharapkan dapat membantu untuk memastikan dana apresiasi dari GSH dikelola dengan bijak, diinvestasikan pada program yang tepat, dan dapat berkembang, sehingga memberikan manfaat finansial jangka panjang bagi karyawan dan keluarga. Ini adalah bentuk nyata GSH, bahwa Krakatau Steel mendukung penuh transisi karir,” jelas Arif. 

Terkait kebijakan GSH yang bersifat dinamis, Arif menilai positif. Termasuk, kemungkinan membuka pintu seluas-luasnya untuk merekrut kembali (re-hiring) karyawan yang sudah menjalani kebijakan GSH tersebut.  

Dalam konsep GSH Krakatau Steel, perusahaan memang membuka peluang re-hiring. Kondisi demikian dilakukan, jika ke depan terdapat mitra strategis atau investor yang bekerja sama untuk mengoperasikan kembali aset (seperti Blast Furnace).
  Baca Juga:  PT JIEP Kebut Transformasi dan Pertumbuhan Berkelanjutan di 2026
Sebelumnya, Krakatau Steel memberlakukan kebijakan GSH bagi karyawan. Kebijakan tersebut didasarkan atas beberapa pertimbangan. 

Pertama, rightsizing organisasi untuk efisiensi dan keberlanjutan. Fokusnya adalah re-evaluasi fungsi-fungsi organisasi untuk memastikan efisiensi maksimal. Dalam hal ini, perusahaan menyelaraskan kembali struktur human capital dengan kebutuhan operasional inti, memastikan setiap peran memberikan nilai tambah yang jelas terhadap tujuan bisnis yang berkelanjutan (sustain).

Kedua, sinergi dan optimalisasi melalui merger dan konsolidasi unit usaha Hot Strip Mill (HSM) dan Cold Rolling Mill (CRM).


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Waspada Cuaca Ekstrem di Banten hingga Awal Januari 2026: Hujan Lebat dan Angin Kencang Masih Mengintai
• 21 jam laluliputan6.com
thumb
Awas Macet! Ini Daftar 33 Titik Penutupan Jalan dan Rute Alternatif Malam Tahun Baru 2026 di Jakarta
• 9 jam lalusuara.com
thumb
Sberbank Terbitkan Pinjaman Beragun Bitcoin Pertama di Rusia
• 23 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
SAR Bentuk Dua Tim Cari 3 WNA Spanyol Korban Kapal Tenggelam di Labuan Bajo
• 20 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Buruh Siapkan Gugatan, Dedi Mulyadi Disebut Ubah Rekomendasi Upah Minimum
• 1 jam lalugenpi.co
Berhasil disimpan.