Pantau - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta akan memberlakukan rekayasa lalu lintas di sepanjang Jalan Gajah Mada dan Hayam Wuruk selama masa konstruksi Stasiun MRT Jakarta Fase 2 CP202, yang berlangsung dari 4 Januari 2025 hingga 31 Agustus 2026.
Proyek konstruksi dimulai dari Simpang Harmoni hingga Simpang Mangga Besar dan mencakup pembangunan tiga stasiun MRT, yaitu Stasiun Harmoni, Stasiun Sawah Besar, dan Stasiun Mangga Besar.
"Pekerjaan akan dilakukan secara bertahap, untuk menunjang pekerjaan tersebut akan dilakukan rekayasa lalu lintas sesuai tahap pekerjaan," demikian keterangan resmi dari Dishub DKI Jakarta.
Tahapan dan Skema Rekayasa Lalu LintasTahap 1 – Kawasan Harmoni (4 Januari 2025 – 30 April 2026):
Arus lalu lintas Jalan Hayam Wuruk akan bergeser ke sisi jalan, dari Gedung BPKP hingga Gedung Sandjaja.
Lajur kendaraan arah Monas tetap tiga lajur.
1 Maret – 17 Maret 2026:
Jalan Hayam Wuruk arah Monas dibelokkan ke tengah mulai dari Gedung Clover Bakery, kembali ke sisi gedung sebelum Jalan Sukarjo Wiryopranoto.
Jalan Gajah Mada arah Kota dialihkan ke sisi kanal dari Gedung CIMB Niaga hingga sebelum Gajah Mada Plaza.
18 Maret – 30 Juni 2026:
Jalan Hayam Wuruk arah Monas dibelokkan ke tengah mulai dari Hotel Ibis, kembali ke sisi gedung setelah McDonald's.
Jalan Gajah Mada arah Kota dialihkan ke sisi kanal dari Gedung CIMB Niaga hingga setelah Jalan Zainul Arifin.
1 Juli – 31 Agustus 2026:
Arus lalu lintas Jalan Hayam Wuruk arah Monas dan arah Kota dikembalikan ke sisi tengah.
Jalan Gajah Mada arah Kota dialihkan ke sisi tengah tepat di depan Gedung CIMB Niaga.
Rekayasa di Kawasan Mangga Besar1 Januari – 30 April 2026:
Jalan Hayam Wuruk arah Monas dialihkan ke sisi sungai (1 lajur), kembali ke sisi gedung setelah Gedung BRI.
1 Mei – 31 Agustus 2026:
Jalan Hayam Wuruk arah Monas dialihkan ke sisi bangunan setelah Ruko Olimo.
Dishub DKI Jakarta mengimbau para pengguna jalan untuk menghindari ruas-ruas yang terdampak konstruksi, serta menyesuaikan pengaturan lalu lintas yang diterapkan selama masa pekerjaan berlangsung.
"Untuk mengurangi kepadatan lalu lintas, Dinas Perhubungan DKI Jakarta mengimbau kepada para pengguna jalan agar menghindari ruas jalan tersebut dan dapat menyesuaikan pengaturan lalu lintas yang ditetapkan, mematuhi rambu lalu lintas dan petunjuk petugas lapangan serta mengutamakan keselamatan berlalu lintas," tegas Dishub dalam pernyataan resmi.


