Polemik Pemakaman Warga Istana Mentari Mengemuka, DPRD Sidoarjo Gelar Hearing

beritajatim.com
3 jam lalu
Cover Berita

Sidoarjo (beritajatim.com) – Polemik pemakaman almarhum Rudi, warga Perumahan Istana Mentari, Desa Cemengkalang, Kabupaten Sidoarjo, dibahas dalam hearing di DPRD Kabupaten Sidoarjo, Selasa (30/12/2025).

Ini setelah sebagian warga perumahan setempat yang tergabung dalam paguyuban warga, menyusul penolakan terhadap lokasi pemakaman almarhum yang berada di lahan kosong area perumahan, berdekatan dengan Tempat Pemakaman Umum (TPU) milik Desa Cemengkalang, bertemu dengan pihak keluarga almarhum yang difasilitasi DPRD Kabupaten Sidoarjo.

Hearing dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sidoarjo H. Abdillah Nasih, didampingi Ketua Komisi D DPRD H. Dhamroni dan anggota Komisi D DPRD lainnya.

Diketahui, almarhum semasa hidup berwasiat kepada keluarga agar dimakamkan di dekat tempat tinggalnya. Pihak ahli waris kemudian mengupayakan pemakaman di TPU desa yang lokasinya berdekatan dengan perumahan, namun tidak mendapatkan persetujuan.

Setelah itu, keluarga almarhum berkoordinasi dengan berbagai pihak, mulai dari pengembang, perangkat desa, hingga warga perumahan, dan sebagian warga Perumahan Istana Mentari menyatakan persetujuan.

Namun, dalam perkembangannya muncul penolakan dari sebagian warga dengan alasan lokasi makam dinilai tidak sesuai peruntukan, berada dekat akses masuk perumahan, serta dinilai mengganggu estetika lingkungan.

Salah satu perwakilan warga yang menolak menyampaikan bahwa pihaknya meminta kejelasan status hukum tanah yang digunakan sebagai lokasi pemakaman. Ia menilai lahan tersebut merupakan bagian dari area perumahan yang tidak diperuntukkan sebagai fasilitas pemakaman.

“Kami meminta kejelasan status hukum tanah itu. Apakah memang sesuai peruntukannya atau tidak. Ini penting agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari, baik antara warga, developer, maupun keluarga almarhum,” ujar warga tersebut di hadapan pimpinan DPRD Sidoarjo.

Senada, warga lain yang sepaham juga menyampaikan keprihatinan atas konflik yang muncul di tengah warga. Ia menegaskan bahwa penolakan bukan ditujukan kepada pribadi almarhum, melainkan demi menghindari konflik berkepanjangan.

Sementara itu, Ketua RW 05 Perumahan Istana Mentari, Erik Hidayat, menjelaskan kronologi awal proses pemakaman. Ia menyebutkan bahwa sejak awal keluarga almarhum telah berupaya memakamkan almarhum di TPU desa, namun ditolak.

“Setelah ditolak di TPU desa, keluarga mencari alternatif dengan membeli lahan yang berdampingan dengan makam umum dan mewakafkannya untuk pemakaman warga Istana Mentari ke depannya. Proses ini juga sudah melalui komunikasi dengan berbagai pihak, termasuk developer dan sebagian warga,” jelasnya.

Erik Hidayat menambahkan, pihak keluarga almarhum telah menyatakan kesediaannya untuk mewakafkan tanah tersebut secara resmi agar dapat digunakan sebagai makam, sehingga tidak menimbulkan klaim kepemilikan di kemudian hari.

Keluarga almarhum Rudi warga perumahan Istana Mentari Kelurahan Cemengkalang Kec/Kab.Sidoarjo

Pihak keluarga almarhum yang hadir diwakili anak pertama almarhum, Aldino MC, dan Rizky Suryansyah, menantu almarhum, menegaskan bahwa keluarga sudah melakukan tahapan sesuai aturan yang berlaku.

“Mulai dari bicara dengan pihak kelurahan, rukun kematian, dan warga yang hadir di pemakaman, termasuk developer, sudah kami lakukan. Dan saat itu kami tidak memaksa jika tidak diizinkan,” ungkap Rizky.

Rizky menegaskan bahwa dirinya mengikuti aturan yang ada dan yang disampaikan warga karena tidak paham dengan aturan di wilayah perumahan dan Kelurahan Cemengkalang.

Rizky mengaku kehadirannya di hearing ini untuk menjelaskan seterang-terangnya kronologis yang terjadi. “Kami tidak menyerobot lahan, ada pembicaraan dengan pihak pengembang, kami juga bertanya agar jangan sampai papa sudah dimakamkan muncul polemik di kemudian hari, dan dijawab aman,” urai Rizky.

Dalam hearing ini, Rizky menegaskan bahwa pihak keluarga menerima apa pun keputusan warga setelah dilakukan proses yang disepakati bersama terkait makam tersebut. “Kami ikhlas, yang penting jelas apa keputusannya,” ungkap Rizky lagi.

Rizky menyayangkan sikap developer yang dinilai tidak komitmen dengan kesepakatan awal, serta sikap penolakan sebagian warga yang dirasa tanpa dasar.

“Kami kecewa dengan sikap developer yang tidak konsisten sesuai pembicaraan awal, sehingga masalah ini menjadi polemik. Termasuk warga yang menolak dan menyebut ini mudarat, sementara sebagian lain merasa ini untuk kemaslahatan warga Istana Mentari ke depannya,” ungkapnya, sembari berharap nama baik keluarganya pulih kembali.

Hearing ini diharapkan oleh keluarga almarhum Rudi menjadi klimaks atas tudingan negatif serta framing yang diterima keluarga dan sangat merugikan pihak almarhum. “Kami ingin mengembalikan nama baik kami yang diframing negatif,” imbuh Rizky.

Dalam hearing ini juga mengemuka soal kompensasi dari keluarga yang siap memperluas area makam yang ada serta memperindah makam kampung dan makam untuk warga Istana Mentari, seperti yang diungkapkan anggota Komisi D H. Usman.
“Ini ada kompensasi menambah luas makam untuk warga, ya?” tanya H. Usman yang dijawab “iya” oleh keluarga almarhum Rudi.

Sejumlah anggota dewan dan peserta hearing terlihat mendengarkan dengan saksama dan memahami apa yang sebenarnya terjadi. “Saya senang akhirnya semua paham kejadian sebenarnya dan bahwa pihak keluarga tidak seperti yang dituduhkan selama ini,” kata Fuad, salah satu perwakilan warga RT 14.

Hearing tersebut belum menghasilkan keputusan final. DPRD Kabupaten Sidoarjo meminta semua pihak menahan diri dan mendorong penyelesaian melalui jalur musyawarah dengan mempertimbangkan aspek hukum, sosial, dan kemanusiaan. (isa/kun)


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
NasDem Dukung Usul Kepala Daerah Dipilih DPRD: Masih dalam Koridor Demokrasi
• 17 jam lalukumparan.com
thumb
Kinerja Bulog atas Dukungan Swasembada Pangan 2025 Bakal Berbuah Reward Margin Fee
• 17 jam laludisway.id
thumb
KPK Hentikan Penyidikan Korupsi Tambang Konawe Utara, Ada Apa?
• 19 jam lalubisnis.com
thumb
Tender Offer Saham Mulia Boga Raya (KEJU) Sepi Peminat
• 17 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
[SIARAN PERS] Kinerja Bea Cukai 2025: Pengawasan Ketat, Penindakan Narkotika Intensif, Penerimaan Negara Terjaga
• 8 jam lalupantau.com
Berhasil disimpan.