- Polda Metro Jaya mengungkap 7.426 laporan kasus narkoba sepanjang 2025, dengan mengamankan 9.894 tersangka.
- Rata-rata 27 orang per hari terjerat kasus narkoba, termasuk 56 anak berkonflik dengan hukum di Jakarta.
- Polisi menyita total 3.291 ton narkoba senilai Rp1,724 triliun, menyelamatkan lebih dari 10 juta jiwa.
Suara.com - Polda Metro Jaya mengungkap tingginya ancaman narkoba di wilayah Jakarta dan sekitarnya sepanjang 2025.
Berdasarkan data Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, rata-rata 27 orang terjerat kasus narkoba setiap hari, seiring terungkapnya ribuan kasus penyalahgunaan narkotika selama setahun terakhir.
Data tersebut diungkap Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Ahmad David dalam Rilis Akhir Tahun 2025 di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (31/12/2025).
David memaparkan sepanjang tahun 2025 Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya bersama Polres jajaran telah menerima 7.426 laporan polisi terkait tindak pidana narkoba.
Dari jumlah tersebut, aparat berhasil mengamankan 9.894 tersangka dari berbagai peran dalam jaringan peredaran gelap narkotika.
"Jumlah laporan polisi tindak pidana narkoba sebanyak 7.426 laporan polisi, ini naik dari tahun 2024 sebesar 1,1 persen," ungkap David.
Dari ribuan tersangka tersebut, lanjut David, terdapat 21 orang produsen, 1 bandar, 3.445 pengedar, dan 6.427 pecandu.
Bahkan, menurutnya kasus narkoba juga menyeret 56 anak yang berstatus anak berkonflik dengan hukum (ABH).
"Sebanyak 35 persen atau 3.460 tersangka diproses melalui peradilan pidana, 56 persen atau 6.420 kami lakukan rehabilitasi baik medis maupun sosial," bebernya.
Baca Juga: Siap Cuci Gudang, Pemain Persija Jakarta Tak Punya Kontribusi Bakal Dibuang
Data pengungkapan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya dan Polres jajaran juga menunjukkan tingginya risiko masyarakat terdampak narkoba.
Sepanjang 2025, rata-rata 27 orang per hari terjerat penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Satresnarkoba Polresta Palu mengamankan barang bukti 135 paket sabu siap edar [Suara.com/ANTARA/HO-Humas Polresta Palu]Selain menangkap tersangka, polisi juga menyita barang bukti narkoba dalam jumlah besar. Total barang bukti berbagai jenis narkotika yang diamankan mencapai 3.291 ton.
"Apabila kita konversi dengan nilai jual yang ada di peredaran gelap narkoba, maka Polda Metro Jaya telah mengamankan atau menyita sebesar Rp1,724 triliun dan telah menyelamatkan sebanyak 10.164.673 jiwa manusia," katanya.
David juga membeberkan sejumlah kasus menonjol sepanjang 2025. Di antaranya pengungkapan home industry tembakau sintetis seberat 612,6 kilogram di sebuah ruko di Bekasi, serta pengungkapan 516 kilogram sabu di kawasan perumahan Bekasi yang terhubung jaringan Timur Tengah atau Crescent Triangle.
"Ini bukan sekadar deretan angka maupun gambar di atas kertas, melainkan suatu wujud nyata dari dedikasi keringat dan kerja keras serta bukti nyata komitmen kami dalam menjalankan program Asta Cita Bapak Presiden RI," pungkasnya.



