Atalia Praratya Tegaskan Gugatan Cerai tak Libatkan Pihak Ketiga

mediaindonesia.com
1 jam lalu
Cover Berita

Anggota DPR RI Atalia Praratya mengungkapkan bahwa dirinya dan mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil telah mencapai kesepakatan untuk mengakhiri pernikahan setelah membina rumah tangga selama 29 tahun. Ia juga menegaskan bahwa dalam berkas gugatan cerai yang diajukan ke Pengadilan Agama Bandung tidak tercantum nama perempuan lain.

Atalia menjelaskan, rangkaian persidangan saat ini telah memasuki tahap akhir. Pihaknya kini hanya menunggu keputusan Majelis Hakim untuk agenda selanjutnya. Ia pun berharap doa dari berbagai pihak agar proses hukum berjalan tanpa hambatan.

“Penyampaian dari para saksi sudah selesai, berikutnya kita menunggu sekitar satu bulan. Mohon doanya supaya semuanya lancar, karena kalau bisa cepat tentu lebih baik. Alhamdulillah, kedua belah pihak sudah sepakat,” ujar Atalia usai sidang di Pengadilan Agama Bandung, Rabu (31/12).

Baca juga : Ini Kesepakatan Ridwan Kamil dan Atalia Praratya soal Rumah Tangga Mereka

Sebelumnya, tim kuasa hukum dari masing-masing pihak juga telah memastikan bahwa tidak ada pihak ketiga yang disebutkan dalam gugatan perceraian tersebut. Atalia kembali menepis berbagai isu yang ramai beredar di media sosial.

“Oh, tidak ada sama sekali di dalam gugatan yang berkaitan dengan itu,” tegasnya.

Dalam persidangan kali ini, pihak penggugat menghadirkan saksi-saksi untuk memberikan keterangan di hadapan majelis hakim. Atalia menyebutkan bahwa saksi tersebut berasal dari lingkup keluarganya.

Baca juga : Kuasa Hukum: Lisa Mariana tak Ada Kaitannya dengan Gugatan Cerai Atalia

“Ada kakak saya dan juga asisten rumah tangga saya,” katanya.

Di sisi lain, kuasa hukum Ridwan Kamil, Wenda Aluwi, menyampaikan bahwa kedua belah pihak sepakat mempercepat jalannya persidangan. Hal tersebut dimungkinkan karena proses mediasi telah mencapai hasil.

“Estimasi satu bulan itu biasanya jika mediasi berlangsung lama. Namun karena hasil mediasi sudah keluar pada Jumat, 17 Desember, dan kedua pihak sepakat, maka hari ini bisa langsung diagendakan,” jelasnya.

Ia juga menegaskan bahwa gugatan cerai yang diajukan Atalia sama sekali tidak berkaitan dengan nama-nama yang ramai disebut warganet di media sosial.

“Nama-nama seperti AK, LM, atau SM dipastikan tidak pernah tercantum dalam isi gugatan. Kami juga heran karena netizen seolah mengetahui lebih jauh isi gugatan. Perlu diketahui, Ibu Atalia dan Pak Ridwan Kamil sudah enam bulan tidak tinggal serumah,” pungkasnya. (Z-10)

 


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Polemik Pemakaman Warga Istana Mentari Mengemuka, DPRD Sidoarjo Gelar Hearing
• 15 jam laluberitajatim.com
thumb
Cuaca Buruk Mengancam, Aktivitas Kapal di Labuan Bajo Dihentikan Sementara
• 23 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Bandung Raya Tanpa Angkot Saat Pergantian Tahun, Ada Kompensasi dan Sanksi
• 14 jam lalujpnn.com
thumb
Wall Street Ambruk Berjamaah, Saham AI Jadi Biang Kerok?
• 9 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Siap-siap! Jalur Puncak Bogor Ditutup Total Malam Tahun Baru 2026, Cek Jadwal dan Rute Alternatifnya
• 10 jam laluviva.co.id
Berhasil disimpan.