Medco Energi (MEDC) Kucurkan Pinjaman Rp150 Miliar ke Anak Usaha

wartaekonomi.co.id
3 jam lalu
Cover Berita
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Medco Energi Internasional Tbk (MEDC) kembali memperkuat struktur pendanaan internalnya dengan menandatangani perjanjian pinjam meminjam antar perusahaan bersama entitas anaknya, PT Satria Raksa Buminusa (SRB). Kesepakatan tersebut resmi diteken pada 29 Desember 2025.

Dalam perjanjian tersebut, SRB bertindak sebagai pihak peminjam, sementara MEDC berperan sebagai pemberi pinjaman. Fasilitas pinjaman yang disepakati memiliki nilai maksimal sebesar Rp150 miliar. Untuk diketahui, SRB merupakan anak usaha yang seluruh sahamnya dimiliki secara tidak langsung oleh Medco Energi.

Baca Juga: Jual Habis Saham Exspan Petrogas Intranusa, MEDC Raup Rp24,17 Miliar

“Dalam perjanjian ini, SRB sebagai peminjam bermaksud mendapatkan fasilitas pinjaman antar perusahaan dari Perseroan sebagai pemberi pinjaman untuk membiayai kegiatan operasionalnya dengan nilai hingga maksimum sebesar Rp150.000.000.000,” ujar Sekretaris Perusahaan MEDC, Siendy K. Wisandana.

Adapun perjanjian pinjaman tersebut berlaku hingga 31 Desember 2032. Siendy menegaskan bahwa transaksi ini tidak membawa dampak signifikan terhadap Perseroan.

“Tidak terdapat dampak kejadian, informasi atau fakta material tersebut terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha Emiten atau Perusahaan Publik,” tutup Siendy.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Mengapa Budaya Perusahaan Sering Terlihat Keren, Tapi Terasa Kosong
• 17 jam lalukumparan.com
thumb
20 Tahun MoU Helsinki: Perdamaian Aceh Harus Dijaga dengan Pemenuhan Janji
• 14 jam lalutvonenews.com
thumb
Cuma Hari Ini dan Besok, Naik Transjakarta, MRT, dan LRT Gratis!
• 5 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Turunkan Angka Stunting, ASABRI & Polda Papua Gelar Program Tunas
• 15 jam lalujpnn.com
thumb
Wamendag Dorong Digitalisasi Pembayaran Pasar Rakyat, Tekankan Inklusivitas dan Stabilitas Harga
• 7 jam lalupantau.com
Berhasil disimpan.