Literasi Al-Qur’an akan jadi Syarat Rekrutmen dan Karir Guru PAI

mediaindonesia.com
4 jam lalu
Cover Berita

DIREKTUR Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis) Kementerian Agama (Kemenag) Amin Suyitno menyampaikan bahwa literasi Al-Qur’an akan menjadi syarat rekrutmen, sertifikasi, dan pengembangan karir guru Pendidikan Agama Islam (PAI). Penegasan ini disampaikan Amin Suyitno usai merilis hasil Asesmen Pendidikan Agama Islam (PAI) 2025, di Jakarta.

Ia mengatakan bahwa kompetensi membaca Al-Qur’an akan terintegrasi langsung dalam seluruh siklus pengelolaan guru.

"Ke depan, penguatan kompetensi membaca Al-Qur’an harus menjadi bagian integral dari rekrutmen, sertifikasi, hingga penilaian kinerja guru PAI," kata Amin, Selasa (30/12).

Kebijakan ini didasarkan atas hasil asesmen terhadap 160.143 guru PAI SD/SDLB. Penilaian yang dilakukan melalui aplikasi SIAGA Kementerian Agama menunjukkan bahwa 58,26 persen masih berada pada kategori pratama atau dasar dalam membaca Al-Qur’an.

Sebanyak 30,4 persen berada pada kategori madya dan 11,3 persen telah mencapai kategori mahir. Data ini dikumpulkan melalui metode triangulasi oleh Lembaga Taḥsin dan Taḥfīẓ Al-Qur’an (LTTQ) Universitas PTIQ Jakarta dengan tingkat kepercayaan tinggi pada agregat nasional dan daerah.

Rata-rata Indeks Membaca Al-Qur’an guru PAI SD/SDLB tercatat 57,17. Analisis indikator menunjukkan bahwa pemahaman hukum bacaan tajwid menjadi aspek yang paling membutuhkan penguatan. Amin menegaskan bahwa temuan ini menjadi landasan kuat reformasi sistem kepegawaian guru PAI.

"Guru PAI adalah ujung tombak pendidikan keagamaan di sekolah. Ketika lebih dari separuh guru PAI SD belum fasih membaca Al-Qur’an, ini menjadi tantangan serius yang harus dijawab dengan kebijakan yang sistematis dan berkelanjutan," ujarnya.

Sementara itu, Direktur Pendidikan Agama Islam, M. Munir menilai bahwa arah kebijakan ini tepat karena menyentuh akar mutu pembelajaran.

"Data ini sangat jelas menunjukkan bahwa persoalan utama bukan hanya pada aspek pedagogik, tetapi pada kompetensi dasar guru PAI itu sendiri, khususnya kemampuan membaca Al-Qur’an secara tartil dan sesuai kaidah tajwid," kata Munir.

"Jika guru masih terbata-bata atau belum memahami tajwid dengan baik, maka proses transfer literasi Al-Qur’an kepada siswa akan ikut terdampak. Ini menjelaskan mengapa kemampuan membaca Al-Qur’an siswa SD juga masih didominasi kategori dasar," sambungnya.

Melalui kebijakan ini, Kemenag akan mereorientasi sertifikasi guru PAI, menyusun standar kompetensi berbasis literasi Al-Qur’an, memperkuat kemitraan dengan pesantren dan PTKI, serta membangun sistem evaluasi berkala melalui asesmen nasional sebagai mekanisme kendali mutu berkelanjutan. (H-3)


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Meta Akuisisi Manus, Startup AI Singapura Senilai Lebih dari Rp 30 Triliun
• 10 jam lalukumparan.com
thumb
Pemerintah Dinilai Sudah Maksimal dalam Penanganan Bencana di Sumatra
• 6 jam lalujpnn.com
thumb
Ruben Amorim Ungkap Alasan Tarik Cepat Joshua Zirkzee Saat MU Imbang Lawan Wolves
• 5 jam lalutvonenews.com
thumb
12 Rumah Terendam Banjir di Agam, 3 Orang Terjebak Tanah Longsor
• 11 jam lalugenpi.co
thumb
Arsenal vs Aston Villa, Unai Emery Jelaskan Alasan tak Berjabat Tangan dengan Mikel Arteta
• 5 jam lalumediaindonesia.com
Berhasil disimpan.