Alasan Friceilda Prillea Polisikan Anrez Adelio Usai Dijanjikan Akan Dinikahi

kumparan.com
5 jam lalu
Cover Berita

Pesinetron Anrez Adelio dipolisikan oleh seorang perempuan bernama Friceilda Prillea pada 29 Desember lalu. Anrez dilaporkan atas kasus dugaan kekerasan seksual. Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/9510/XII/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Perempuan yang akrab disapa Icel itu diduga pernah menjalin hubungan asmara dengan Anrez hingga berujung hamil di luar nikah. Usia kandungannya kini menginjak 8 bulan.

Kuasa hukum Icel, Santo Nababan, dari Komite Nasional Advokat Indonesia menyatakan bahwa laporan ini dilayangkan karena tidak ada iktikad baik dari pihak Anrez. Segala upaya kekeluargaan juga sudah ditempuh oleh Icel.

"Karena tidak ada iktikad baik, tidak ada komunikasi dari AA itu sendiri," jelas Santo dalam jumpa pers yang digelar di kawasan Tebet, belum lama ini.

Santo mengatakan bahwa bintang sinetron Rindu Tak Berujung itu sempat mengakui perbuatannya terhadap Icel. Anrez juga katanya sudah berjanji akan bertanggung jawab dan menikahi Icel.

Namun, setelah menandatangani surat pernyataan, Anrez disebut menghindar dan memutus komunikasi dengan Icel.

"Dari tanggal itu ibaratnya dia menghindar dan lari dari tanggung jawab. Nah ini sesuatu yang tidak patut dicontoh sebagai laki-laki. Laki-laki harus bertanggung jawab, apalagi kalau itu darah daging kita sendiri," tutur Santo.

Selain pidana, Icel juga tengah mempersiapkan langkah perdata. Menurut Santo, kliennya menuntut hak waris dan juga perwalian anak.

"Sangat jelas dalam aturan hukum, ada hubungan keperdataan antara anak di luar nikah kepada ayah biologisnya ataupun keluarga ayah biologisnya. Jadi bukan hanya kepada AA saja, termasuk keluarganya," tutup Santo.

Pihak Anrez Adelio sendiri sampai saat ini belum memberikan klarifikasi terkait tudingan dari pihak Friceilda Prillea.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
KUHP dan KUHAP Berlaku 2 Januari, Masyarakat Sipil Deklarasikan Darurat Hukum di Indonesia
• 19 jam lalukompas.id
thumb
Menkeu Purbaya Jamin Pelebaran Defisit APBN Tak Ganggu Kinerja Ekonomi
• 1 jam lalumatamata.com
thumb
Inara Rusli Cabut Laporan hingga Pilih Damai dengan Insanul Fahmi, Wardatina Mawa Tetap Tempuh Jalur Hukum
• 7 jam lalugrid.id
thumb
KPK Terima 5.020 Laporan Gratifikasi Senilai Rp16,4 Miliar Sepanjang 2025
• 3 jam lalurctiplus.com
thumb
Sumut Memasuki Fase Transisi Pemulihan Bencana, Setelah Status Tanggap Darurat Berakhir
• 2 jam lalunarasi.tv
Berhasil disimpan.