Probolinggo (beritajatim.com) – Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Probolinggo secara terbuka menyoroti persoalan laten pengelolaan aset produktif daerah, khususnya lahan pertanian. Persoalan yang dinilai sarat ketimpangan dan berpotensi merugikan keuangan daerah.
Isu tersebut mengemuka dalam dialog Ngobrolin Pikiran Insan Media (Ngopi India) bertema “Refleksi 2025, Optimis Menatap 2026” yang digelar di Warung Bebek Cak Mangun, jumat (2/1/2026). Forum ini menjadi ruang kritik konstruktif antara Fraksi Gerindra dan insan media se-Kota Probolinggo.
Ketua Fraksi Gerindra sekaligus Ketua Komisi II DPRD Kota Probolinggo, Riyadlus Shalihin Firdaus, menyebut pengelolaan aset pertanian selama ini cenderung dikuasai pihak tertentu dalam jangka panjang. Sementara petani lokal justru kesulitan mengakses lahan milik pemerintah.
Ia juga menyoroti lemahnya evaluasi terhadap pihak ketiga pengelola aset daerah. Menurut Riyadlus, pengawasan baru dilakukan ketika terjadi tunggakan retribusi, bukan sebagai mekanisme rutin yang menjamin keadilan dan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Evaluasi biasanya baru bergerak kalau ada masalah pembayaran. Padahal, ketidakpatuhan pengelola jelas berpotensi menggerus PAD,” tegasnya.
Lebih jauh, Riyadlus menilai praktik penguasaan lahan berskala besar oleh segelintir pihak berpotensi menciptakan ketimpangan struktural di sektor pertanian. Fraksi Gerindra, kata dia, mendorong perubahan paradigma agar aset daerah tidak menjadi ladang eksklusif, melainkan instrumen kesejahteraan petani.
Sebagai langkah korektif, Fraksi Gerindra telah mendesak bagian aset dan BPPKAD untuk melakukan pembenahan menyeluruh, mulai dari menghentikan monopoli pengelolaan aset, memprioritaskan petani lokal yang benar-benar menggantungkan hidup dari sektor pertanian. Termasuk melakukan redistribusi lahan dengan memangkas porsi pengelolaan pihak berskala besar.
“Kebijakan aset harus adil. Jangan sampai petani lokal hanya menjadi buruh di atas lahan milik pemerintah,” ujarnya.
Riyadlus memastikan pengawalan kebijakan ini tidak berhenti pada wacana. Ia mengklaim, sejumlah warga yang sebelumnya mengadu kini mulai memperoleh kembali hak kelola lahan yang selama ini didominasi kelompok tertentu.
“Saya kawal langsung sejak awal. Sekarang warga mulai mendapatkan haknya. Aset daerah tidak boleh terus dikuasai segelintir pihak,” pungkasnya. (ada/but)




