FAJAR, BONE — Fenomena penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Bone mulai menyentuh kelompok usia anak-anak.
Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Bone mencatat sebanyak 13 anak di bawah usia 18 tahun teridentifikasi sebagai pengguna narkotika dan zat adiktif lainnya (NAFZA) hingga akhir 2025.
Data tersebut merupakan bagian dari laporan resmi BNN Kabupaten Bone yang mencatat total 248 pengguna NAFZA. Meski secara jumlah masih didominasi kelompok dewasa, kemunculan anak-anak sebagai pengguna menjadi sinyal serius terhadap ancaman narkoba di kalangan generasi muda.
Seluruh pengguna anak yang tercatat berjenis kelamin laki-laki.
Kepala BNN Kabupaten Bone, Risman Sani, menegaskan temuan ini menjadi perhatian khusus pihaknya karena menyangkut masa depan anak-anak dan kualitas sumber daya manusia di daerah.
“Jadi ada 13 anak di bawah usia 18 tahun teridentifikasi sebagai pengguna narkotika dan zat adiktif lainnya,” katanya, Sabtu, 3 Januari 2025.
Ia menjelaskan, anak-anak merupakan kelompok yang rentan terhadap pengaruh lingkungan, pergaulan, serta minimnya pengawasan dan edukasi terkait bahaya narkotika.
Jika tidak ditangani secara cepat dan tepat, kondisi tersebut dikhawatirkan akan terus meningkat.
Risman Sani menambahkan, BNN Kabupaten Bone akan memperkuat langkah pencegahan berbasis keluarga dan sekolah, serta mengedepankan pendekatan rehabilitatif bagi anak-anak yang telah terlanjur terpapar narkoba, agar mereka dapat kembali menjalani masa depan yang lebih baik.(an)



