Beralih ke AI, Perbankan Eropa Berencana PHK 200 Ribu Karyawan

idxchannel.com
3 hari lalu
Cover Berita

Sektor perbankan Eropa diperkirakan memangkas 200 ribu pekerja hingga 2030.

Beralih ke AI, Perbankan Eropa Berencana PHK 200 Ribu Karyawan. (Foto: Freepik)

IDXChannel - Sektor perbankan Eropa diperkirakan memangkas 200 ribu pekerja hingga 2030.

Menurut analisis Morgan Stanley, pemangkasan ini terutama disebabkan peralihan ke kecerdasan buatan (AI) dan penutupan cabang fisik.

Baca Juga:
Angka PHK Tembus 79 Ribu Orang, Purbaya Sebut Ekonomi Sedang Melambat

Dilansir dari Tech Crunch pada Sabtu (3/1/2026), angka tersebut setara dengan sekitar 10 persen dari total tenaga kerja di 35 bank besar di Eropa.

Pengurangan tenaga kerja akan paling terasa di operasi back-office, manajemen risiko, dan kepatuhan, bagian inti perbankan yang kurang glamor di mana algoritma diyakini mampu memproses spreadsheet lebih cepat dan lebih efektif daripada manusia. 

Baca Juga:
Tergeser AI, 55 Ribu Karyawan Kena PHK di AS

Menurut Morgan Stanley, bank-bank Eropa diperkirakan dapat meningkatkan efisiensi hingga 30 persen jika beralih menggunakan AI untuk sejumlah pekerjaan.

Beberapa bank sudah mulai melakukan pemangkasan besar-besaran. Bank asal Belanda, ABN Amro, berencana memangkas seperlima stafnya hingga 2028.

Baca Juga:
Stop Stimulus Baru, Purbaya Dorong Penguatan Akses Modal Kerja Atasi Badai PHK

Pengurangan tenaga kerja ini tidak terbatas di Eropa. Goldman Sachs baru-baru ini memperingatkan hal serupa akan terjadi di Amerika Serikat (AS). (Wahyu Dwi Anggoro)


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Bareskrim Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Pembalakan Liar di Sumut
• 2 jam lalujpnn.com
thumb
Ahli Sarankan Minum Air Putih 30 Menit Sebelum Makan buat Jaga Berat Badan
• 1 jam lalukumparan.com
thumb
Kekayaan Beyonce Mencapai Rp 167 Triliun Publik Langsung Soroti Upah Ivy Park yang Tidak Masuk Akal
• 9 jam laluparagram.id
thumb
PDIP Tolak Pilkada Dipilih DPRD, PAN Bicara Soal Dialog Cari Titik Temu
• 1 jam lalusuara.com
thumb
Pemerintah Tegaskan Alasan Hadirnya Pasal Penghinaan Presiden dan Lembaga Negara dalam KUHP Baru
• 13 jam lalupantau.com
Berhasil disimpan.