18 Jabatan Lowong Segera Diisi, Pemprov Gunakan Sistem Merit

harianfajar
1 hari lalu
Cover Berita

FAJAR, MAKASSAR — Pemerintah Provinsi Sulsel segera melakukan pengisian jabatan lowong. Khusunya, pada jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP).

Diketahui, saat ini sebanyak 18 jabatan eselon II sedang kosong di lingkup Pemprov Sulsel. Jabatan tersebut tengah diisi oleh para Pelaksana tugas (Plt), sehingga sebagian besar Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) merangkap dua jabatan sekaligus.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel Erwin Sodding menyampaikan bahwa saat ini proses pengisian jabatan lowong mulai dilakukan.

Jika selama ini pengisian jabatan dilakukan dengan job fit dan seleksi terbuka (selter), maka mulai tahun ini Pemprov menggunakan sistem merit melalui manajemen talenta kepegawaian.

BKD Sulsel saat ini telah mendapatkan keputusan dari Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang memberikan keistimewaan kepada BKD untuk menerapkan penyediaan dan pemanfaatan manajemen talenta.

Keputusan Kepala BKN tersebut sudah ada, dan secara resmi akan diserahkan langsung oleh Kepala BKN Pusat.

“Alhamdulillah, sistem merit di lingkungan kami dikategorikan sangat baik. Indeks kualitas data kepegawaian juga sangat tinggi, sehingga kami dinilai layak untuk menerapkan manajemen talenta,” ujar Erwin kepada media usai upacara HAB Kemenag ke-80, di Lapangan MAN 2 Makassar, Sabtu, 3 Januari 2026.

Penerapan manajemen talenta memiliki banyak variabel penilaian. Erwin menjelaskan bahwa dalam manajemen talenta tidak ada indikator kedekatan personal atau penilaian subjektif.

Penilaian dilakukan secara objektif, meliputi profil kompetensi, kualifikasi, penilaian kinerja, penghargaan yang pernah diterima, serta indikator penilaian lainnya. Semua variabel tersebut memiliki bobot tertentu.

“Dengan demikian, ketika seseorang ditunjuk untuk menduduki suatu jabatan, yang bersangkutan benar-benar memiliki kapasitas yang terukur di atas kertas serta capaian kinerja yang baik. Selama ini, tidak bisa dipungkiri, di berbagai daerah masih terdapat praktik penilaian yang dipengaruhi faktor non-merit. Namun, dengan penerapan manajemen talenta, penilaian harus sepenuhnya berbasis sistem merit,” terang Erwin.

Erwin memaparkan bahwa dalam sistem merit, kesesuaian antara kualifikasi, kompetensi, dan kinerja harus sepadan dan selaras. Sistem ini telah diakui oleh BKN, sehingga nanti setelah penyerahan resmi kepada BKD, pemprov segera mengimplementasikannya.

Erwin menyebut, dalam waktu dekat jabatan lowong akan segera diisi. Pada Januari ini, akan mulai diisi secara bertahap. Sehingga, selter tidak lagi dilakukan. BKD bersama Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulsel juga sudah melakukan tes kepada beberapa calon pejabat pada akhir tahun lalu.

Pemanggilan kepada ASN tersebut dilakukan berdasarkan bank data yang sudah tersedia.

“Secara administratif, Surat Keputusan sudah ada. Namun, penyampaian resmi akan dilakukan langsung oleh BKN Pusat. Insyaallah, penyampaian tersebut akan dilakukan dalam waktu dekat, bahkan direncanakan pada bulan ini,” tukas Erwin.

Seleksi terbuka atau open bidding adalah sistem rekrutmen terbuka. Sementara itu, manajemen talenta dilakukan dengan terlebih dahulu melihat profil pegawai yang ada di internal organisasi, dalam hal ini Pemprov Sulsel. BKD melakukan profiling terhadap ASN.

Jika berdasarkan data yang ada seseorang telah memenuhi syarat, maka dapat langsung diangkat tanpa melalui seleksi terbuka. Kemudahan dan nilai praktis tersebut yang membuat sistem merit menjadi istimewa.

Erwin mengutarakan seleksi terbuka membutuhkan waktu lama dan biaya besar. Sementara dalam manajemen talenta, BKD sudah memiliki assessment center berakreditasi A, bank data melalui CISN, E-Penilaian Kinerja, serta bank kompetensi (Bankkom) dari BPSDM.

“Selain itu, kami juga telah menerapkan penilaian kinerja 360 derajat dan penilaian kinerja harian. Setiap aktivitas ASN dalam sehari harus terdokumentasi dan dapat dipertanggungjawabkan, baik secara moral, administratif, maupun birokrasi,” ulas Erwin.

Uji kompetensi juga telah berjalan secara paralel. Beberapa waktu lalu, seluruh pejabat dan PNS telah dipanggil satu per satu untuk mengikuti uji kompetensi. Data tersebut kemudian digabungkan dengan pangkat, jabatan, pendidikan, penghargaan, dan penilaian kinerja dalam satu sistem manajemen talent.

Dari proses tersebut, muncul kelompok talenta, termasuk kelompok rencana suksesi (kode 7-8-9). Pegawai yang masuk dalam kelompok ini siap untuk langsung diangkat sebagai pejabat apabila terdapat jabatan yang lowong.

“Ke depan, pengisian jabatan lowong diharapkan dapat langsung menggunakan manajemen talenta tanpa harus melalui seleksi terbuka, karena seluruh bank data sudah tersedia dan terintegrasi,” tandas Erwin.

Pengisian jabatan sebelumnya telah dilakukan pada November lalu melalui pelantikan hasil job fit. Namun, hanya terjadi mutasi, sehingga jumlah jabatan lowong masih sama.

Pada Desember 2025, satu OPD kembali lowong yaitu Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) dengan pensiunnya Kepala Dinas Ahmadi Akil.Gubernur Andi Sudirman Sulaiman mengatakan bahwa mutasi jabatan di lingkup bukan hanya formalitas belaka.

Menurutnya, penempatan pejabat pada posisi yang tepat sangat penting untuk mendukung kinerja OPD, mempercepat pembangunan daerah, dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Setiap pejabat diharapkan dapat bekerja dengan profesional, inovatif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” ungkapnya. (uca)


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Mas Rusdi Rombak Struktur OPD Percepat Kinerja Pemerintahan Pemkab Pasuruan
• 51 menit laluberitajatim.com
thumb
Foto: Wujud Tiang Monorel yang Akan Dibongkar Pekan Depan
• 1 menit lalukumparan.com
thumb
MUI Apresiasi KUHP Baru, Tapi Kritik Pemidanaan terhadap Nikah Siri dan Poligami
• 11 jam lalupantau.com
thumb
Pigai Bicara Indonesia Jadi Presiden Dewan HAM PBB: Nanti Kita Tangani Venezuela
• 23 jam lalukumparan.com
thumb
Wagub Babel Hellyana Datangi Bareskrim, Diperiksa Sebagai Tersangka Ijazah Palsu
• 2 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.