Fakta Baru Pria Tewas Dianiaya Prajurit TNI: Pelaku Lain dan Dugaan Transaksi Narkoba

kompas.com
1 hari lalu
Cover Berita

DEPOK, KOMPAS.com - Kasus penganiayaan oleh anggota TNI AL berinisial M yang menewaskan WAT (24) dan DN (39) luka berat di Tapos, Kota Depok, mengungkap fakta baru.

Hal itu mulai terungkap saat sekelompok orang yang mengatasnamakan perwakilan korban mendatangi Mapolres Metro Depok, Kota Depok, Senin (5/1/2026) siang.

Pantauan Kompas.com di lokasi, massa mayoritas berbaju putih dan serban di kepala tampak mendatangi kantor Satreskrim Polres Metro Depok.

Mereka menyerukan protes terkait penanganan kasus yang menewaskan WAT di Sukatani, Tapos, Depok, Jumat (2/1/2026).

Baca juga: Polisi Periksa 3 Saksi Kasus Penganiayaan Pria Oleh Prajurit TNI AL di Depok

Sejumlah aparat kepolisian sudah berjaga di sekitar massa, terlihat berjaga dan memastikan aksi protes tetap kondusif di lingkungan Polres.

var endpoint = 'https://api-x.kompas.id/article/v1/kompas.com/recommender-inbody?position=rekomendasi_inbody&post-tags=penganiayaan, penganiayaan anggota TNI AL, wrap up, usut tuntas kasus, Korban Tewas di Depok, dugaan transaksi narkoba&post-url=aHR0cHM6Ly9tZWdhcG9saXRhbi5rb21wYXMuY29tL3JlYWQvMjAyNi8wMS8wNi8wODM1MzI4MS9mYWt0YS1iYXJ1LXByaWEtdGV3YXMtZGlhbmlheWEtcHJhanVyaXQtdG5pLXBlbGFrdS1sYWluLWRhbi1kdWdhYW4=&q=Fakta Baru Pria Tewas Dianiaya Prajurit TNI: Pelaku Lain dan Dugaan Transaksi Narkoba§ion=Megapolitan' var xhr = new XMLHttpRequest(); xhr.addEventListener("readystatechange", function() { if (this.readyState == 4 && this.status == 200) { if (this.responseText != '') { const response = JSON.parse(this.responseText); if (response.url && response.judul && response.thumbnail) { const htmlString = `
${response.judul}
Artikel Kompas.id
`; document.querySelector('.kompasidRec').innerHTML = htmlString; } else { document.querySelector(".kompasidRec").remove(); } } else { document.querySelector(".kompasidRec").remove(); } } }); xhr.open("GET", endpoint); xhr.send();

Beberapa orang meneriakkan harapannya agar kasus yang menimpa korban bisa diusut tuntas dan pelaku dihukum setimpal.

Kuasa hukum korban, Aziz Talalu menjelaskan, kehadirannya bersama massa menyoroti tempat kejadian perkara (TKP) yang disebut belum dibatasi garis pembatas polisi.

Menurut dia, kasus yang menimpa korban seharusnya bisa ditangani meski tanpa adanya delik aduan.

“Ini bukan delik aduan, ini delik biasa. Semestinya di TKP pelaku itu sudah di police line dulu, untuk memastikan jangan sampai ada barang bukti yang dihilangkan,” ucap Aziz pada orasinya, Senin.

KOMPAS.com/DINDA AULIA RAMADHANTY Massa dari keluarga korban berinisial WAT yang meninggal usai dianiaya oknum anggota TNI AL, menggeruduk Molres Metro Depok, Jawa Barat, Senin (5/1/2026).

Di samping itu, Aziz meminta adanya penanganan yang cepat untuk menangkap salah satu pelaku lainnya.

Baca juga: Selain Prajurit TNI AL, Terduga Pelaku Lain Muncul di Kasus Penganiayaan Pria di Depok

Setelahnya, aparat perlahan menggiring massa ke area depan Polres dan mencoba meredakan amarah mereka.

Dugaan pelaku lain

Usai massa menggeruduk, perwakilan kuasa hukum korban membuat laporan polisi (LP) yang menyebut terlapor selain Serda M.

Terduga pelaku disebutkan merupakan warga di tempat kejadian perkara (TKP) berinisial K dan beberapa rekan lainnya.

“Yang kami laporkan terkait dengan kasus pembunuhan terhadap WAT, terjadi pada hari Jumat tanggal 2 Januari 2026. Yang kita laporkan adalah pelakunya lebih daripada satu orang,” ucap Kuasa Hukum Syarif Hasan Salampessy, Senin (5/1/2026).

googletag.cmd.push(function() { googletag.display('div-gpt-for-outstream'); });
.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }
LazyLoadSlot("div-gpt-ad-Zone_OSM", "/31800665/KOMPAS.COM/news", [[300,250], [1,1], [384, 100]], "zone_osm", "zone_osm"); /** Init div-gpt-ad-Zone_OSM **/ function LazyLoadSlot(divGptSlot, adUnitName, sizeSlot, posName, posName_kg){ var observerAds = new IntersectionObserver(function(entires){ entires.forEach(function(entry) { if(entry.intersectionRatio > 0){ showAds(entry.target) } }); }, { threshold: 0 }); observerAds.observe(document.getElementById('wrap_lazy_'+divGptSlot)); function showAds(element){ console.log('show_ads lazy : '+divGptSlot); observerAds.unobserve(element); observerAds.disconnect(); googletag.cmd.push(function() { var slotOsm = googletag.defineSlot(adUnitName, sizeSlot, divGptSlot) .setTargeting('Pos',[posName]) .setTargeting('kg_pos',[posName_kg]) .addService(googletag.pubads()); googletag.display(divGptSlot); googletag.pubads().refresh([slotOsm]); }); } }

Pelaporan didasari setelah melihat adanya perkembangan pada M, anggota TNI AL yang sudah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh polisi militer.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Wamenhaj Tegaskan Komitmen Bersihkan Pengadaan Haji dari Praktik Rente dan Korupsi
• 9 jam laludisway.id
thumb
BKN minta seluruh pemda segera terapkan manajemen talenta ASN
• 5 jam laluantaranews.com
thumb
Mike Rajasa Puji Gaya Permainan Timnas Indonesia U-17 di Bawah Asuhan Nova Arianto: Berbeda dengan Belanda tapi Bagus Sekali!
• 12 jam lalubola.com
thumb
Lestari Moerdijat Dorong Peningkatan Kualitas PAUD agar Pendidikan Dasar Lebih Baik
• 10 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Pilah-Pilih Saham Maksimalkan Cuan Sambut Pembagian Dividen Jumbo
• 13 jam lalubisnis.com
Berhasil disimpan.