ASN Wajib Tahu! Simak Panduan Lengkap Aktivasi ASN Digital dan MFA dari BKN

disway.id
1 hari lalu
Cover Berita

JAKARTA, DISWAY.ID - Badan Kepegawaian Negara (BKN) resmi menghadirkan ASN Digital yang merupakan sebuah platform layanan kepegawaian terpadu berbasis digital yang ditujukan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Aplikasi ini dibuat sebagai super aplikasi untuk memudahkan seluruh layanan manajemen Aparatur Sipil Negara dalam satu sistem terintegrasi.

Diluncurkan secara bertahap sejak pertengahan 2025, ASN Digital kini menjadi sistem satu pintu yang mencakup 47 layanan kepegawaian, mulai dari proses rekrutmen, pengembangan karier, mutasi, hingga layanan pensiun.

BACA JUGA:ASN Digital Resmi BKN, Cek Panduan Login dan Aktivasi MFA Lengkap

Mengacu pada informasi resmi BKN, platform ASN Digital ini dapat diakses melalui situs web https://asndigital.bkn.go.id.

Melalui satu akun, ASN dapat mengakses berbagai layanan penting seperti MyASN, SIASN, SSCASN, serta layanan administrasi kepegawaian lainnya secara terpusat.

Keamanan Data Jadi Prioritas, ASN Wajib Aktifkan MFA

Sebagai upaya menjaga keamanan data kepegawaian nasional, BKN mewajibkan seluruh pengguna ASN Digital untuk mengaktifkan Multi-Factor Authentication (MFA).

Sistem ini berfungsi mencegah penyalahgunaan akun dan melindungi data pribadi ASN dari akses tidak sah.

Bagi PPPK atau ASN yang belum pernah mengaktifkan akun, akses awal dilakukan melalui reset password (lupa password) menggunakan NIP dan alamat email yang terdaftar di sistem SIASN.

BACA JUGA:Simak Panduan Cara Cek NIP PPPK dan CPNS 2025 Lewat ASN Digital BKN

Cara Aktivasi Akun ASN Digital

Berikut langkah-langkah aktivasi akun ASN Digital bagi pengguna baru atau yang lupa kata sandi:

- Buka situs resmi https://asndigital.bkn.go.id

- Klik logo BKN di tengah halaman

- Pilih menu Login

- Klik opsi Reset

  • 1
  • 2
  • 3
  • »

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
'Raja Bolos' di MK: Anwar Usman 113 Kali Absen Sidang, MKMK Cuma Kirim Surat Peringatan
• 5 jam lalusuara.com
thumb
Tujuh Negara NATO Tegaskan Kedaulatan Greenland, Tolak Ambisi Pengambilalihan oleh AS
• 13 jam lalumediaindonesia.com
thumb
Berkas Perkara Kasus Resbob Hina Suku Sunda Dilimpahkan ke Kejaksaan
• 14 jam lalurepublika.co.id
thumb
Temukan Grup Chat Ekstremisme Anak-Anak, Densus 88 Cegah Aksi di Jepara-Kalbar
• 9 jam lalukumparan.com
thumb
Berburu Saham Konglomerat, Dua Nama Besar Ini Jadi Sorotan
• 13 jam laluidxchannel.com
Berhasil disimpan.