Polri Dalami Dugaan Tindak Pidana Lingkungan di Balik Bencana Aceh Tamiang

okezone.com
1 hari lalu
Cover Berita

JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dit Tipidter) Bareskrim Polri, mulai mengusut keberadaan kayu gelondongan yang viral karena diduga menyebabkan bencana alam hingga menutupi masjid di Kabupaten Aceh Tamiang. Penyelidikan dilakukan dengan mengecek langsung aliran sungai yang dipenuhi potongan kayu.

Direktur Tipidter Bareskrim Polri, Brigjen Mohammad Irhamni mengungkapkan, investigasi bencana di Aceh Tamiang dilakukan dengan mencocokkan serta mengidentifikasi kayu-kayu yang ditemukan di kawasan Pesantren Darul Mukhlisin.

Baca Juga :
Ribuan Praja IPDN Dikirim ke Aceh Tamiang, Bersihkan Kantor-Kantor Terdampak Banjir

"Kemudian yang kedua, adanya sedimentasi yang sangat luar biasa di daerah ataupun di TKP Darul Mukhlisin dan sekitarnya. Hal itu mengakibatkan kerusakan rumah maupun fasilitas umum lainnya di wilayah Tamiang," kata Irhamni kepada awak media, Selasa (6/1/2026).

 

Baca Juga :
Geliat Pasar Aceh Tamiang, Ekonomi Pascabanjir Mulai Bangkit


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Neraca Dagang RI Cetak Rekor Berturut-turut, Surplus Rp646,46 Triliun!
• 15 jam laludisway.id
thumb
Polda Metro Jawab Doktif soal Kemungkinan Sita Akun Medsos Richard Lee
• 42 menit laludetik.com
thumb
Belajar dari Venezuela: Oposisi, Intervensi, dan Dilema Loyalitas Nasional
• 16 jam lalukumparan.com
thumb
Richard Lee Diperiksa Sebagai Tersangka Soal UU Kesehatan dan Perlindungan Konsumen
• 14 jam laludisway.id
thumb
Honda (HPM) Bakal Perkuat Lini Elektrifikasi pada 2026
• 15 jam lalubisnis.com
Berhasil disimpan.