JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dit Tipidter) Bareskrim Polri, mulai mengusut keberadaan kayu gelondongan yang viral karena diduga menyebabkan bencana alam hingga menutupi masjid di Kabupaten Aceh Tamiang. Penyelidikan dilakukan dengan mengecek langsung aliran sungai yang dipenuhi potongan kayu.
Direktur Tipidter Bareskrim Polri, Brigjen Mohammad Irhamni mengungkapkan, investigasi bencana di Aceh Tamiang dilakukan dengan mencocokkan serta mengidentifikasi kayu-kayu yang ditemukan di kawasan Pesantren Darul Mukhlisin.
"Kemudian yang kedua, adanya sedimentasi yang sangat luar biasa di daerah ataupun di TKP Darul Mukhlisin dan sekitarnya. Hal itu mengakibatkan kerusakan rumah maupun fasilitas umum lainnya di wilayah Tamiang," kata Irhamni kepada awak media, Selasa (6/1/2026).



