GenPI.co - Partai Demokrat resmi melaporkan empat akun ke Polda Metro Jaya, atas dugaan tindak pidana penyebaran berita bohong.
Politikus Partai Demokrat Andi Arief mengatakan pelaporan tersebut dilakukan, karena sudah melakukan fitnah terhadap Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
“Melakukan fitnah soal SBY di belakang isu ijazah palsu Jokowi,” katanya melalui akun X yang dikutip Rabu (7/1).
Dia mengungkapkan langkah pelaporan tersebut diambil, seusai Partai Demokrat melayangkan somasi terhadap akun-akun itu.
“Padahal, somasi tersebut merupakan kesempatan untuk tabayyun,” ujar Andi Arief.
Andi Arief melalui akun X juga mengunggah laporan polisi yang tertanggal Senin, 5 Januari 2025.
Dalam LP itu, tertera sejumlan akun yang dilaporkan. Pertama, @AGRI FANANI yang menampilkan insert video.
Video tersebut berjudul "anak emas SBY korupsi terbesar sepanjang sejarah RI." Kemudian, akun YouTube @Bang bOy YTN.
Akun itu, membuat judul "Kebongkar Siasat Busuk SBY Dibalik Somasi Ke Ketua Youtuber Nusantarra, Ternyata U/Tangkis AIB INI."
Ketiga, akun YouTube @KajianOnline yang membuat judul "SBY Resmi Jadi Tersangka Baru Fitnah Ijazah SBY Langsung Pingsan Dilarikan ke Rumsah Saki."
Akun keempat, pada aplikasi TikTok dengan anam @sudhirowibudhismp yang menyampaikan melalui kata-kata terkait SBY. (*)
Video populer saat ini:



