JAKARTA, DISWAY.ID - Di lereng Ijen yang selama puluhan tahun dikenal sebagai salah satu penghasil kopi arabika terbaik Indonesia, kegelisahan justru tumbuh subur.
Bukan karena cuaca atau harga pasar, melainkan akibat konflik lahan yang tak kunjung selesai. Bagi ribuan pekerja Perkebunan Nusantara, kebun kopi bukan sekadar hamparan tanaman, tetapi sumber penghidupan, ruang hidup, sekaligus masa depan keluarga mereka.
Selasa (6/1), kegelisahan itu memuncak. Ribuan pekerja yang tergabung dalam Serikat Pekerja Perkebunan Nusantara XII (SPBUN NXII) mendatangi Kantor Pemerintah Kabupaten Bondowoso.
Dengan aksi damai, mereka menyuarakan kekecewaan atas konflik berkepanjangan di kawasan Kebun Java Coffee Estate (JCE) dan Kebun Blawan, kawasan perkebunan kopi negara di bawah pengelolaan PTPN yang berada di sekitar Ijen.
BACA JUGA:Sempat Mangkrak 5 Tahun, Pasar Kombongan di Kemayoran Rampung Direvitalisasi
BACA JUGA:Kurang Puas Obok-Obok Venezuela, Trump Juga Mau Caplok Greenland
Aksi tersebut bukan sekadar tuntutan normatif. Ia menjadi potret kelelahan psikologis para pekerja yang sejak September 2023 bekerja dalam bayang-bayang ketidakpastian hukum, intimidasi, dan ancaman keselamatan.
“Kami hanya ingin bekerja dengan tenang,” kata Ketua SPBUN NXII, Bramantyo, di hadapan massa. “Konflik ini sudah terlalu lama dibiarkan. Dampaknya kami rasakan setiap hari, bukan hanya pada pekerjaan, tetapi juga pada keluarga kami.”
Kebun Rusak, Rasa Aman HilangData internal perusahaan menunjukkan skala kerusakan yang tidak kecil. Sejak konflik mencuat pada 2023 hingga akhir 2025, tercatat sekitar 237.605 pohon kopi produktif di lahan seluas kurang lebih 170 hektar rusak akibat penebangan dan perusakan ilegal. Total kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp 13,5 miliar.
Angka itu bukan sekadar statistik. Bagi pekerja kebun, setiap pohon kopi yang ditebang berarti berkurangnya jam kerja, ancaman terhadap keberlanjutan produksi, dan pada akhirnya, ketidakpastian pendapatan.
Di kawasan Ijen–Blawan, satu keluarga bisa bergantung sepenuhnya pada siklus panen kopi yang berlangsung setahun sekali.
Situasi memburuk sepanjang 2025. Setelah sempat mereda, aksi perusakan kembali terjadi dengan skala lebih masif dan terorganisir.
Puluhan ribu pohon kopi ditebang dalam rentang Oktober hingga Desember. Akses menuju sejumlah afdeling ditutup dengan portal kayu, posko-posko ilegal bermunculan, dan mobilitas pekerja semakin terbatas.
BACA JUGA:Join Operation BNN-Bea Cukai-Imigrasi Ungkap Jaringan Penyelundupan Liquid Vape Narkoba
BACA JUGA:Ramai Ditakuti Publik, Komisi III DPR Beberkan Poin Krusial dalam KUHP Baru
- 1
- 2
- »




