Prabowo Targetkan Sita 4-5 Juta Hektare Lahan Kebun Sawit dan Tambang Ilegal

katadata.co.id
1 hari lalu
Cover Berita

Presiden Prabowo Subianto berencana menyita empat sampai lima juta hektare (ha) lahan ilegal pada 2026. Jenis lahan ilegal yang disita ini berupa kebun kelapa sawit dan tambang ilegal.

Langkah ini melanjutkan realisasi penyitaan empat juta hektare oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

“Mungkin kami akan sita tambahan empat atau lima juta lahan lagi,” kata Prabowo dalam acara Panen Raya dan Pengumuman Swasembada Pangan di Cilebar, Karawang, Jawa Barat, Rabu (7/1).

Sitaan lahan atas ratusan tambang ilegal ini juga disebut sudah menyelamatkan ratusan triliun uang negara. Tujuannya agar Indonesia bisa menyelamatkan kebocoran atas uang rakyat.

Menurutnya, uang negara seharusnya benar-benar dinikmati oleh seluruh rakyat Indonesia. Dia mengajak kepada seluruh jajaran kabinet dan pejabat untuk bersatu melawan korupsi dan memberantas penyelewengan. “Kita tegakkan hukum, jangan ragu-ragu,” ucapnya.

Targetkan Raup Rp 126 Triliun dari Sitaan Lahan 2026

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengatakan ada potensi penerimaan denda administratif dari perkebunan sawit dan tambang senilai Rp 142,23 triliun di 2026. Potensi denda administratif itu terdiri dari perusahaan sawit sebesar Rp 109,6 triliun,dan tambang sebesar Rp 32,63 triliun.

“Untuk tahun 2026 terdapat potensi penerimaan denda administratif pada sawit dan tambang yang berada dalam kawasan hutan,” kata Burhanuddin dalam acara penyerahan kawasan hutan dan hasil penagihan denda administratif dan hasil penyelamatan keuangan negara di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (24/12).

Kejagung juga sudah menyerahkan hasil penguasaan kembali kawasan hutan dan uang Rp 6,6 triliun ke negara. Sejumlah barang yang diserahkan adalah hasil penguasaan kembali kawasan Hutan Tahap V dengan total luasan 896.969,143 hektare.

Selain itu, ada penyerahan uang hasil penagihan denda administratif Kehutanan oleh Satgas PKH sebesar Rp 2.344.965.750.000, dan penyerahan uang hasil penyelamatan keuangan negara atas penanganan perkara tindak pidana korupsi oleh Kejaksaan sebesar Rp 4.280.328.440.469,74.

“Penyerahan laporan capaian empat juta hektare penguasaan kembali kawasan hutan hasil penertiban kawasan hutan konservasi, hasil penguasaan kembali tahap V, hasil penagihan denda administratif Satgas PKH, dan hasil penyelamatan keuangan negara,” kata Burhanuddin dalam pidatonya.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Eropa-Kanada Kompak Dukung Greenland, Tolak Klaim Trump
• 21 jam lalubisnis.com
thumb
Disdukcapil Flores Timur Soroti Kesenjangan Anggaran dan Kebutuhan KTP-el
• 19 jam lalutvrinews.com
thumb
Guru Besar UGM Nilai Aparat Sulit Independen dalam Pasal Penghinaan Presiden
• 19 jam lalukompas.tv
thumb
Alihkan TPS Rusunawa PIK 2 jadi Ruang Hijau, Upaya Pemkot Jaktim Atasi Masalah Sampah
• 17 jam laluliputan6.com
thumb
El Clasico Persib vs Persija Dijaga Ketat, Polda Jabar Kerahkan 3 Ribu Personel Gabungan
• 12 jam laludisway.id
Berhasil disimpan.