Yai Mim soal Jadi Tersangka Pornografi: Saya Siap Dipenjara

kumparan.com
1 hari lalu
Cover Berita

Yai Mim alias Imam Muslimin—mantan dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Malang—merespons penetapan dirinya sebagai tersangka kasus pornografi atas laporan Nurul Sahara, yang merupakan tetangganya sendiri. Ia mengaku siap dipenjara.

“Yai Mim jika dinyatakan bersalah, silakan. Yai Mim dipenjara, saya siap dipenjara kapan saja jika memang bersalah,” kata Yai Mim melalui sebuah video yang diterima kumparan, Rabu (7/1).

Yai Mim mengaku tidak akan melakukan perlawanan terhadap penetapannya sebagai tersangka.

“Saya tidak akan mengeluarkan uang sepeser pun, baik kepada pengacara maupun kepada siapa pun. Serupiah pun tidak akan saya keluarkan untuk menang,” ujarnya.

“Biar kalah asal benar. Keadilan dan kebenaran yang saya junjung bukan uang, bukan orang, dan bukan siapa-siapa, melainkan keadilan dan kebenaran,” lanjutnya.

Ia juga meminta agar uang yang diberikan oleh istrinya dikembalikan. Sebab, selama ini ia mengaku tidak pernah memberikan uang melalui transfer, kecuali uang tunai untuk kebutuhan makan dan keperluan lainnya. Menurutnya, lebih baik ia dipenjara daripada uang tersebut digunakan untuk penanganan proses hukumnya.

“Kalau minta ke istri saya dan ditransfer oleh istri saya, tolong dikembalikan sekarang juga. Saya lebih baik dipenjara daripada istri saya diperas. Jika istri saya telah mentransfer uang untuk penanganan hukum kasus Yai Mim dengan Bu Sahara kepada siapa pun, tolong kembalikan uang itu, apakah kepada Agustian, Indah, atau Dino, kecuali jika dari saya memang sebagai hadiah,” tukasnya.

Yai Mim ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Satreskrim Polresta Malang Kota. Penetapan tersangka tersebut berdasarkan laporan polisi LP 338/II/2025 yang dilaporkan oleh Sahara.

Sahara, yang merupakan tetangga Yai Mim, melaporkan dugaan tindak pidana pornografi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, penyidik kepolisian belum menahan Yai Mim karena masih harus menjalani pemeriksaan lebih lanjut.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Disdukcapil Flores Timur Soroti Kesenjangan Anggaran dan Kebutuhan KTP-el
• 19 jam lalutvrinews.com
thumb
Jaksa Ajukan Penyitaan Aset Nadiem di Dharmawangsa, Diduga Terkait Korupsi Laptop
• 7 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Pengakuan Gwyneth Paltrow Pernah Dipecat dari Film Usai Cerai dari Chris Martin
• 6 jam lalutabloidbintang.com
thumb
LMKN Dilaporkan ke KPK, DJKI: Pembagian Royalti Mesti Berdasar Kelengkapan Data
• 7 jam laluokezone.com
thumb
Mandat dan Martabat: Adab Kekuasaan Menghadapi Kritik Rakyat
• 14 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.