Jaksa Akan Tanggapi Keberatan Nadiem Makarim di Sidang Hari Ini

kompas.com
1 hari lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang lanjutan untuk kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook dengan terdakwa Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim akan dilanjutkan hari ini dengan agenda pembacaan tanggapan nota keberatan atau eksepsi oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

“Kami akan menjawab secara tertulis, Yang Mulia,” ujar Ketua Tim JPU Roy Riady dalam sidang pada di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (5/1/2026).

Baca juga: Tentara di Ruang Sidang Nadiem Makarim Jadi Sorotan, Bagaimana Aturannya?

Pada saat itu, Roy mengatakan tim JPU siap untuk membacakan tanggapan mereka pada Kamis (8/1/2026). Majelis hakim pun menyetujui jadwal yang diajukan.

“Kesempatan untuk penuntut umum untuk menanggapi keberatan atau eksepsi dari terdakwa dan penasehat hukum pada hari Kamis ya tanggal 8 Januari 2026,” kata Ketua Majelis Hakim Purwanto S Abdullah, sebelum menutup sidang.

Ketua Tim JPU Kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook Kemendikbud Ristek, Roy Riady saat memberikan keterangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (8/12/2025)

var endpoint = 'https://api-x.kompas.id/article/v1/kompas.com/recommender-inbody?position=rekomendasi_inbody&post-tags=sidang lanjutan, Nadiem Makarim, kasus korupsi chromebook, korupsi pengadaan chromebook, Kerugian negara Rp 2,1 triliun&post-url=aHR0cHM6Ly9uYXNpb25hbC5rb21wYXMuY29tL3JlYWQvMjAyNi8wMS8wOC8wNzI5NDMyMS9qYWtzYS1ha2FuLXRhbmdnYXBpLWtlYmVyYXRhbi1uYWRpZW0tbWFrYXJpbS1kaS1zaWRhbmctaGFyaS1pbmk=&q=Jaksa Akan Tanggapi Keberatan Nadiem Makarim di Sidang Hari Ini§ion=Nasional' var xhr = new XMLHttpRequest(); xhr.addEventListener("readystatechange", function() { if (this.readyState == 4 && this.status == 200) { if (this.responseText != '') { const response = JSON.parse(this.responseText); if (response.url && response.judul && response.thumbnail) { const htmlString = `
${response.judul}
Artikel Kompas.id
`; document.querySelector('.kompasidRec').innerHTML = htmlString; } else { document.querySelector(".kompasidRec").remove(); } } else { document.querySelector(".kompasidRec").remove(); } } }); xhr.open("GET", endpoint); xhr.send(); Dakwaan terhadap Nadiem Makarim

Berdasarkan uraian surat dakwaan, Nadiem bersama tiga terdakwa lainnya disebut telah menyebabkan kerugian keuangan negara senilai Rp 2,1 triliun.

Nadiem disebutkan telah menyalahgunakan kewenangannya sehingga membuat Google menjadi satu-satunya penguasa pengadaan teknologi informasi dan komunikasi (TIK), salah satunya laptop, di ekosistem teknologi di Indonesia.

Baca juga: Sidang Kasus Chromebook, Nadiem Ungkap Tugas Berat dari Jokowi saat Jabat Mendikbud

Modusnya adalah mengarahkan agar kajian pengadaan mengarah pada satu produk, yaitu perangkat berbasis Chrome yang merupakan produk Google.

Atas perbuatannya, Nadiem dan terdakwa lainnya diancam dengan Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 jo.

Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Keberatan Nadiem atas dakwaan jaksa

Dalam eksepsinya atau keberatannya di pengadilan, Senin (5/1/2026), Nadiem membantah telah memperkaya diri sebesar RP 809,5 milair lewat pengadaan Chromebook.

"Dakwaan menyebut saya “memperkaya diri sendiri” tetapi tidak menjelaskan bagaimana mekanisme saya menerima aliran dana Rp 809 miliar tersebut. Tidak jelas apakah aliran ini ke saya, dan tidak jelas keuntungan apa yang saya dapatkan dari aliran dana ini," kata Nadiem dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta saat itu.

Dia menjelaskan bahwa kekayaannya yang meningkat sebagaimana tercatat dalam Laporan Harta kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) bukan karena ada uang korupsi masuk melainkan karena nilai saham Gojek, perusahannya saat itu, sedang naik.

“Peningkatan surat berharga di LHKPN 2022 murni disebabkan harga saham GOTO yang melambung saat IPO ke kisaran harga Rp 250-300/saham, jadi kekayaan saya tercatat di 2022 sebesar Rp 4,8 miliar,” ujar Nadiem.

Tapi, pada tahun 2023, kekayaan Nadiem turun seiring jatuhnya nilai saham GOTO.

Menurutnya, jaksa tidak mempertimbangkan turunnya nilai saham pada kekayaannya.

googletag.cmd.push(function() { googletag.display('div-gpt-for-outstream'); });
.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }
LazyLoadSlot("div-gpt-ad-Zone_OSM", "/31800665/KOMPAS.COM/news", [[300,250], [1,1], [384, 100]], "zone_osm", "zone_osm"); /** Init div-gpt-ad-Zone_OSM **/ function LazyLoadSlot(divGptSlot, adUnitName, sizeSlot, posName, posName_kg){ var observerAds = new IntersectionObserver(function(entires){ entires.forEach(function(entry) { if(entry.intersectionRatio > 0){ showAds(entry.target) } }); }, { threshold: 0 }); observerAds.observe(document.getElementById('wrap_lazy_'+divGptSlot)); function showAds(element){ console.log('show_ads lazy : '+divGptSlot); observerAds.unobserve(element); observerAds.disconnect(); googletag.cmd.push(function() { var slotOsm = googletag.defineSlot(adUnitName, sizeSlot, divGptSlot) .setTargeting('Pos',[posName]) .setTargeting('kg_pos',[posName_kg]) .addService(googletag.pubads()); googletag.display(divGptSlot); googletag.pubads().refresh([slotOsm]); }); } }

Dia juga membantah ada pembahasan pengadan Chromebook dalam dua grup WhatsApp (WA) sebelum dia menjadi menteri.

"Faktanya tidak benar. Tidak ada pembahasan pengadaan TIK , apalagi Chromebook, di grup apapun sebelum saya menjadi Menteri," ujar Nadiem.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Tanda Tubuh Kelebihan Gula dan Efeknya yang Perlu Diwaspadai
• 23 jam lalubeautynesia.id
thumb
Retaknya Benteng Terakhir Rezim Iran: Ketika Militer Tak Lagi Solid
• 6 menit laluerabaru.net
thumb
Terdesak Biaya Nikah, Residivis di Surabaya Nekat Curi Motor Warga | BERUT
• 12 jam lalukompas.tv
thumb
Kuasa Hukum Sebut Dakwaan Lempar Batu Tak Terbukti, Jaksa Tetap Tuntut 60 Terdakwa
• 15 jam lalusuara.com
thumb
Bulog Catat Rekor Penyerapan Gabah Tertinggi Sepanjang Sejarah di 2025
• 8 jam lalurepublika.co.id
Berhasil disimpan.