3 Fakta 5 Kg Keripik Pisang Narkoba yang Dimusnahkan Kejari Bogor

idntimes.com
1 hari lalu
Cover Berita

Bogor, IDN Times – Ada-ada saja cara pengedar narkoba mengelabui petugas. Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor belum lama ini memusnahkan barang bukti yang tidak biasa dan mematikan, "Keripik Pisang Narkoba".

Pemusnahan yang dilakukan pada Selasa, 23 Desember 2025 ini menjadi peringatan keras bagi warga Bogor, agar lebih berhati-hati terhadap camilan mencurigakan.

Kasi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejari Kabupaten Bogor, Rinaldi Adriansyah, mengatakan jangan bayangkan narkoba di dalam keripik ini berbentuk bubuk yang terlihat jelas. Pelaku menggunakan modus yang sangat rapi, yaitu menyemprotkan langsung cairan zat yang mengandung narkotika ke permukaan keripik pisang.

“Keripik pisangnya itu disemprot sama zat yang mengandung narkoba. Perkiraan 5 kilo yang ditemukan, masuk di wilayah hukum Kabupaten Bogor,” ungkapnya, Selasa (6/1/2026).


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Durian Beku Indonesia Sukses Tembus Pasar China, Ekspor Perdana 48 Ton
• 2 jam lalumerahputih.com
thumb
Daftar Kegaduhan Jule Usai Dicerai Na Daehoon: Lepas Hijab Pakai Tanktop Hingga Isu Jalan Bareng Jefri Nichol
• 11 jam laluviva.co.id
thumb
Ammar Zoni Berharap Bebas Tahun Ini dan Bisa Kembali Bertemu Anak
• 20 jam lalugrid.id
thumb
Impor Solar Indonesia Turun 39% pada 2025, Bahlil Sebut karena Biodiesel B40
• 6 jam lalukatadata.co.id
thumb
Bauran EBT Naik Jadi 15,75 Persen di 2025, Terbanyak dari PLTA
• 9 jam laluidxchannel.com
Berhasil disimpan.