- Residivis MD ditangkap di Kelapa Gading setelah satu bulan bebas dari Lapas Cipinang karena kasus penjambretan.
- MD dan rekannya R menjambret tas berisi iPhone 16 milik korban yang hendak beribadah pada Minggu (4/1).
- Gawai hasil kejahatan dijual seharga Rp2 juta; polisi menangkap MD cepat dan melumpuhkan R yang melawan.
Suara.com - Penjara tampaknya tak membuat jera seorang pria berinisial MD. Baru sebulan menghirup udara bebas, ia nekat kembali ke dunia kejahatan dengan menjambret sebuah tas berisi iPhone 16 milik seorang wanita yang hendak beribadah di gereja.
Aksi kriminal di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara ini pun berakhir dramatis.
Fakta mengejutkan ini diungkap Kapolsek Kelapa Gading, Kompol Seto Handoko Putra. Menurutnya, MD merupakan pemain lama yang sudah berulang kali berurusan dengan hukum karena kasus serupa.
Statusnya sebagai residivis kambuhan menjadi catatan kelam yang kembali terulang.
“Pelaku ini residivis dengan kasus jambret dan kepemilikan senjata tajam, dan baru sebulan keluar dari Lapas Cipinang,” kata Seto dalam jumpa pers di Jakarta, Kamis (8/1/2026).
Tak tanggung-tanggung, MD sebelumnya mendekam di balik jeruji besi selama lebih dari dua tahun. Namun, waktu tersebut agaknya belum cukup untuk membuatnya bertaubat. Ia seolah tak kapok dan langsung beraksi kembali begitu mendapat kesempatan.
“Dia menjalani hukuman dua tahun enam bulan dan baru sebulan keluar dari Lapas Cipinang,” ujar Seto sebagaimana dilansir Antara.
Aksi penjambretan ini terjadi pada Minggu (4/1) pagi, menimpa korban berinisial RAF (32) yang saat itu hendak menuju gereja. Gerak cepat Unit Reskrim Polsek Kelapa Gading patut diacungi jempol. Tak butuh waktu lama, identitas pelaku langsung terendus.
Kanit Reskrim Polsek Kelapa Gading, AKP Kiki Tanlim, menjelaskan bahwa penangkapan MD dilakukan dalam kurun waktu kurang dari 24 jam setelah laporan dibuat.
Baca Juga: Ajang 'Pajang CV' Cari Jodoh: Fenomena Cindo Match di Mall of Indonesia
Keberhasilan ini tak lepas dari analisis rekaman kamera pemantau atau CCTV di sekitar lokasi kejadian.
“Penjambretan terjadi pada Minggu (4/1) pagi, dan dilaporkan pada Senin (5/1). Pelaku ini ditangkap pada Selasa (6/1) di kawasan Kelapa Gading,” ungkap Kiki.
“Dari hasil pemeriksaan, didapati para pelaku, dan kami lakukan penangkapan pelaku MD ini,” terang Kiki.
Dalam aksinya, MD tidak sendirian. Ia bersekongkol dengan rekannya berinisial R yang bertugas sebagai joki atau pengendara motor. Berdasarkan penyelidikan, MD merupakan otak sekaligus eksekutor utama yang merampas tas korban secara paksa.
“Pelaku MD ini otak penjambretan serta eksekutor yang merampas tas korban,” jelas Kiki.
Drama penangkapan pun terjadi saat polisi mengembangkan kasus untuk meringkus R. Saat hendak ditangkap, R justru melakukan perlawanan sengit dan berusaha melarikan diri. Polisi pun terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur untuk melumpuhkannya.




