Keberatan Nama Organisasi Dicatut, LBH PP Muhammadiyah: Massa yang Demo dan Laporkan Pandji Orang-orang Tidak Jelas

fajar.co.id
19 jam lalu
Cover Berita

FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Pengasuh Pesantren UNIQ Nusantara, Iyus Sugiman atau yang akrab disapa Gufron Khan memberikan penegasan terkait persoalan yang kini viral soal demo dan laporan terhadap Pandji Pragiwaksono.

Dalam hal ini, Gufron Khan yang juga dari LBH PP Muhammadiyah memberi penegasan bahwasanya Muhammadiyah sampai saat ini belum menerima IUP.

IUP atau Izin Usaha Pertambangan sama sekali belum ada diterima oleh Muhammadiyah

“Ini lagi-lagi soal tambang, yang diberikan kepada ormas baik NU, Muhammadiyah,” katanya dikutip dari unggahan Facebook Jumat (9/1/2026).

“Sudah saya terangkan bahwa sampai hari ini, Muhammadiyah belum menerima IUP tambang,” tegasnya.

Karena alasan itulah, sampai saat ini Muhammadiyah disebut belum melakukan pertambangan karena belum adanya IUP

“Jadi, Muhammadiyah sama sekali belum ada melakukan izin pertambangan. Belum ada usaha-usaha untuk bisnis tambang,” tuturnya.

Dari permasalahan inilah yang kemudian dikaitkannya dengan massa aksi yang mendemo dan hendak melaporkan Pandji Pragiwaksono.

Gufron Khan menyebut, massa aksi yang mengataskan NU dan Muhammadiyah adalah oknum.

Ia tegas mengatakan dan menolak orang-orang yang mengatasnamakan Muhammadiyah, itu adalah orang-orang yang tidak jelas.

“Jadi kalau ada demo terkait apa yang disampaikan Pandji dalam program Mens Rea yang kemudian ada pihak-pihak yang merasa terganggu termasuk ada mengaku dari pemuda muhammadiyah atau aliansi muhammadiyah. Saya tegaskan itu adalah orang-orang yang tidak jelas,” terangnya.

(Erfyansyah/Fajar)


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Daftar Tanggal Cantik Sepanjang 2026, Intip Buat Nikah hingga Acara Spesialmu
• 8 jam lalumedcom.id
thumb
5 Berita Terpopuler: Siap-Siap Penempatan Ulang PPPK, Alih Status ke PNS Batal? Honorer Non-database Sabar Dulu Ya!
• 22 jam lalujpnn.com
thumb
Gaji ke-13 ASN Tahun 2026 Belum Tentu Cair? Simak Peraturan Resminya
• 18 jam lalufajar.co.id
thumb
KPK Validasi Laporan Dugaan Penahanan Royalti Rp14 Miliar oleh LMKN
• 20 jam laluliputan6.com
thumb
Pandji Pragiwaksono Minta Maaf Salah Sebut Kejaksaan Agung Soal Temuan Rp1 Triliun
• 22 jam laluviva.co.id
Berhasil disimpan.