JAKARTA, KOMPAS.TV - Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdullah buka suara menanggapi pelaporan terhadap komika Pandji Pragiwaksono ke polisi terkait materi stand up comedy bertajuk Mens Rea.
Abdullah menegaskan kritik yang disampaikan Pandji melalui materi komedinya merupakan hal wajar dalam negara demokrasi.
"Kritik yang disampaikan melalui Mens Rea adalah hal yang wajar," kata Abdullah dalam keterangan resminya, Jumat (9/1/2026), dilansir laman PKB.
Menurut dia, setiap warga negara memiliki hak untuk menyampaikan kritik, termasuk lewat medium seni dan komedi.
"Selama dilakukan dengan baik dan beretika," tutur Abdullah.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Terima 3 Barang Bukti Terkait Laporan terhadap Pandji Pragiwaksono
Abdullah menilai konten komedi tidak seharusnya langsung dibawa ke ranah hukum. Ia memandang perbedaan pendapat atau ketidaksukaan terhadap suatu karya cukup disikapi dengan kritik balik, bukan dengan pelaporan ke polisi.
"Kalau ada pihak yang tidak suka atau merasa tidak sependapat dengan materi Mens Rea, cukup disampaikan kritiknya. Tidak perlu semua hal dibawa ke ranah hukum,” ucapnya.
Ia mengingatkan agar masyarakat tetap menjaga etika dalam menyampaikan kritik, khususnya pada pemerintah maupun pejabat publik.
"Kritik itu penting dan dijamin oleh konstitusi, tetapi etika juga harus dijaga. Kritik yang disampaikan secara santun dan bertanggung jawab justru akan memperkuat demokrasi kita," katanya.
Baca Juga: PP Muhammadiyah Tegaskan Pelaporan Pandji Pragiwaksono ke Polisi Bukan Sikap Persyarikatan
Penulis : Tri Angga Kriswaningsih Editor : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV
- dpr
- pkb
- abdullah
- pandji
- pandji pragiwaksono
- mens rea


:strip_icc()/kly-media-production/medias/5468707/original/041028200_1767974359-WhatsApp_Image_2026-01-09_at_22.09.26__1_.jpeg)

